BeritaInvestor.id – PT Lippo General Insurance Tbk. (LPGI), emiten asuransi umum Grup Lippo, akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:10. Artinya, nilai nominal saham LPGI akan berubah dari Rp500 per saham menjadi Rp50 per saham. Dengan stock split ini, total saham yang beredar akan meningkat dari 300 juta saham menjadi 3 miliar saham.
Pada perdagangan hari ini, Selasa (16/7), saham LPGI naik Rp500 atau 17% menjadi Rp3.500 per saham. Kenaikan ini kemungkinan disebabkan oleh spekulasi investor terhadap rencana stock split.
Tujuan Stock Split:
- Meningkatkan Likuiditas Saham: LPGI ingin meningkatkan likuiditas perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.
- Memenuhi Ketentuan Free Float: Stock split ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan saham Free Float sesuai Peraturan Nomor I-A Bursa Efek Indonesia.
- Menjadikan Harga Saham Lebih Terjangkau: Dengan stock split, harga saham LPGI akan menjadi lebih murah dan terjangkau bagi investor perorangan (ritel). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor yang berinvestasi di LPGI.
Jadwal Stock Split:
- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): 21 Agustus 2024
- Akhir Perdagangan dengan Nilai Nominal Lama: 13 September 2024
- Awal Perdagangan dengan Nilai Nominal Baru: 17 September 2024
- Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai: 17-19 September 2024
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor