BeritaInvestor.id – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) akan melaksanakan aksi korporasi berupa right issue sebesar 3 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp500 per saham. Langkah ini akan segera dilakukan setelah persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada Selasa, 19 November 2024.
Penggunaan Dana Right Issue untuk Modal Kerja dan Pengembangan Usaha
Dana yang diperoleh dari right issue, setelah dikurangi biaya-biaya, akan difokuskan pada kebutuhan modal kerja LPCK serta penyertaan modal kepada anak usaha, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penyertaan modal tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional dan kegiatan usaha anak perusahaan.
“Dana hasil right issue akan mendukung modal kerja dan kegiatan usaha entitas anak, sehingga diharapkan dapat memperkuat bisnis dan prospek usaha ke depan,” ungkap manajemen Lippo Cikarang.
Kepatuhan terhadap Aturan Pasar Modal
Apabila sebagian atau seluruh dana dari right issue digunakan untuk transaksi yang termasuk dalam kategori transaksi material, transaksi afiliasi, atau transaksi yang berpotensi benturan kepentingan sesuai aturan pasar modal, LPCK akan mematuhi seluruh ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dampak Positif Right Issue pada Keuangan Perseroan
Manajemen LPCK memperkirakan bahwa right issue ini akan memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan konsolidasi perusahaan. Dengan tambahan modal ini, LPCK berencana untuk mengembangkan bisnis yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan pendapatan, profitabilitas, serta memperkuat prospek usaha ke depan. Hal ini dinilai akan memberikan nilai tambah bagi perseroan, pemegang saham, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Potensi Dilusi Bagi Pemegang Saham
Bagi pemegang saham yang memilih untuk tidak mengeksekusi right issue atau tidak mengambil porsi atas saham baru, diperkirakan akan mengalami potensi dilusi kepemilikan saham hingga maksimum 52,82 persen.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor