Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Lippo Cikarang Bantah Proyek Meikarta Mangkrak, Sebut Penyelesaian Juli 2027

by Tim Redaksi
21, April, 2025
in Emiten
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Lippo Cikarang (LPCK) menegaskan bahwa proyek Meikarta tidak mangkrak, setelah sejumlah isu muncul terkait keterlambatan serah terima unit apartemen. Anak usaha LPCK, Mahkota Sentosa Utama (MSU), memastikan lebih dari 60% unit apartemen telah diselesaikan dan diserahkan ke konsumen hingga Maret 2025. Total progres keseluruhan pembangunan mencapai lebih dari **75%**, dengan target penyelesaian seluruh 7.000 unit pada Juli 2027 sesuai putusan homologasi pengadilan.

Proses Serah Terima Unit
Pihak MSU tetap berkomitmen menuntaskan kewajiban serah terima sesuai perintah hukum. Sejauh ini, lebih dari 60% unit yang sudah rampung dibangun diserahterimakan ke konsumen. Sisa pembangunan dilanjutkan bertahap sampai target akhir 2027.

Keterlibatan Pemerintah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (*Ara*), mengatakan kasus Meikarta jadi prioritas setelah mendapat instruksi langsung dari **Presiden Prabowo Subianto**. Pemerintah menuntut solusi adil untuk 7.000 konsumen yang merasa dirugikan karena belum menerima unit sesuai kesepakatan.

Ara menyebut sudah mengirimkan surat resmi ke **James Riady dan John Riady** (bos Lippo Group) untuk hadir dalam pertemuan 23 April mendatang. Namun, kedua eksekutif ini belum merespons undangan tersebut hingga kini.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Pernyataan Lippo Cikarang
Peter Adrian, Corporate Secretary LPCK, menegaskan masalah Meikarta tidak berdampak material terhadap keuangan perseroan karena pengembang proyek (*MSU*) merupakan entitas anak. **”Proses penyelesaian sesuai putusan hukum tetap dilanjutkan,”** tegasnya.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

Petrosea Cairkan Dividen Rp168 M dan Pindahkan Kantor ke Jakarta Barat

Next Post

BTPS Bagikan Dividen Rp34,5/saham dengan Jadwal Pembayaran Mei 2025

Next Post

BTPS Bagikan Dividen Rp34,5/saham dengan Jadwal Pembayaran Mei 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor