BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan pengawasan terhadap PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) karena beberapa faktor yang mengkhawatirkan. Alasan utamanya adalah harga rata-rata saham di pasar reguler dan/atau pasar reguler periodic call auction yang berada di bawah Rp51 per lembar.
Alasan Pemantauan Khusus
Selain harga saham yang rendah, WMUU juga berada dalam kondisi likuiditas yang rendah. Rata-rata nilai harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume perdagangan harian kurang dari 10 ribu selama tiga bulan terakhir. BEI juga menambahkan kriteria pemantauan khusus bagi perusahaan yang berada dalam kondisi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), pailit, atau pembatalan perdamaian.
Transaksi Saham Terbaru
Pada 18 Juli 2024, PT Widodo Makmur Perkasa (WMPP) menjual 1,42 miliar lembar saham WMUU, yang setara dengan 11,01% dari total saham. Transaksi ini dibantu oleh sejumlah sekuritas seperti Samuel Sekuritas Indonesia, Surya Fajar Sekuritas, Maybank Sekuritas, Bank CIMB Niaga (BNGA), dan Bank Mandiri (BMRI) sebagai bank kustodian.
Perubahan Kepemilikan Saham
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham Widodo Makmur Perkasa di Widodo Makmur Unggas berkurang menjadi 3,93 miliar lembar atau sekitar 30,39% dari sebelumnya 5,35 miliar lembar atau 41,4%.
Sebagian saham yang dijual oleh Widodo Makmur Perkasa diambil alih oleh Maybank Sekuritas Indonesia. Maybank Sekuritas kini memiliki 1,42 miliar lembar saham WMUU, yang setara dengan 11,01% kepemilikan, meningkat dari 1,3 miliar lembar atau 10,1% sebelumnya.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor