BeritaInvestor.id – Pemerintah Indonesia terus menggalakkan transisi energi sebagai upaya menjaga ketahanan energi dan mewujudkan ekonomi hijau. Komitmen ini terlihat dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022, yang menetapkan target penggunaan energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. Selain itu, target penurunan emisi juga ditingkatkan menjadi 31,89% tanpa syarat (unconditional) dan 43,20% dengan syarat (conditional) pada tahun 2030.
Fokus pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa pemerintah akan menggali potensi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) untuk diversifikasi sumber energi. “Energi baru terbarukan (EBT) yang belum banyak digali, seperti PLTP, perlu didorong lagi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM pada bulan Maret lalu.
Tantangan dan Potensi PLTP
Eniya menambahkan bahwa investasi di PLTP sering terhambat karena ketidakseimbangan antara ketersediaan dan permintaan. “Potensi tinggi, tapi permintaan rendah sehingga investasi tidak berjalan. Oleh karena itu, kami berupaya meningkatkan pemanfaatan energi panas bumi untuk menarik minat investor,” jelasnya.
Komitmen Industri dalam Transisi Energi
Eniya juga mengajak pelaku industri untuk berkomitmen dalam transisi energi. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan industri untuk mencapai target yang telah ditetapkan. “Komitmen bersama ini harus kita kawal bersama,” katanya.
Peran PT Barito Pacific Tbk dalam Energi Terbarukan
Salah satu perusahaan yang mendukung program pemerintah adalah PT Barito Pacific Tbk (BRPT) melalui anak usahanya PT Barito Renewable Energy Tbk (BREN). Didirikan sebagai perusahaan holding di bidang energi terbarukan, BREN menyediakan solusi energi bersih dan berkelanjutan.
Kontribusi BREN di Sektor Energi Terbarukan
BREN, sebelumnya dikenal sebagai PT Barito Cahaya Nusantara, didirikan pada 2018 dan memiliki aset di sektor energi terbarukan seperti Star Energy Geothermal dan Barito Wind Energy. Langkah ini menunjukkan keseriusan BREN dalam mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia.
Energi Geotermal sebagai Pengganti Batu Bara
Energi geotermal merupakan salah satu sumber energi andal untuk menggantikan batu bara karena sifatnya yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Emisi gas rumah kaca dari geotermal sangat rendah, sehingga dapat mengurangi dampak perubahan iklim. Selain itu, dampak lingkungan dari pengembangan geotermal juga lebih kecil dibandingkan dengan pertambangan batu bara.
Rekam Jejak dan Ambisi BREN
Pada 2018, Barito Pacific mengakuisisi mayoritas saham di Star Energy Geothermal, yang memiliki wilayah panas bumi Wayang Windu di Kabupaten Bandung. Star Energy Geothermal juga mengakuisisi PLTP Salak dan PLTP Darajat dari Chevron Corporation pada 2017. Hingga 2023, total kapasitas terpasang di ketiga wilayah tersebut mencapai 886 megawatt (MW). BREN juga tengah mengeksplorasi wilayah panas bumi di Gunung Hamiding, Maluku Utara, dan Sekincau, Lampung.
Selain geotermal, BREN melalui PT Barito Wind Energy mengembangkan sektor energi angin dengan mengakuisisi 100% saham PT UPC Sidrap Bayu Energy, yang memiliki pembangkit listrik tenaga angin terbesar di Indonesia dengan kapasitas 75 MW.
Langkah Strategis Menuju Net Zero Emission
Direktur Utama Barito Renewables, Hendra Soetjipto Tan, menegaskan bahwa pengembangan portofolio energi terbarukan ini merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung target Pemerintah Indonesia mencapai net zero emission pada 2060. Pada 2020, Star Energy Geothermal menerbitkan obligasi hijau senilai US$ 1,11 miliar, yang mendapat sambutan positif dari investor dan menjadi obligasi hijau swasta pertama di Indonesia dengan status investment grade dari Moody’s Investor Service.
“Kami menjalankan langkah-langkah strategis seperti riset dan pengembangan, pemanfaatan teknologi terkini, pengembangan aset existing, eksplorasi cadangan panas bumi, serta pengembangan portofolio bisnis energi terbarukan,” tambah Hendra.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor