BeritaInvestor.id – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) memberikan pernyataan resmi terkait dugaan korupsi di anak usahanya, PT Sigma Cipta Caraka, yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan audit investigasi yang dilakukan oleh Telkom Group sebagai bagian dari upaya penerapan Good Corporate Governance.
“Kasus Sigma Cipta Caraka tersebut merupakan tindak lanjut temuan dari audit investigasi Telkom sebagai upaya penerapan Good Corporate Governance,” kata Andri Herawan Sasoko, PGS VP Investor Relations PT Telekomunikasi Indonesia.
Saat ini, kasus tersebut berada dalam tahap penyidikan oleh KPK. Telkom menyatakan dukungan penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Telkom senantiasa mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dukungan dalam kapasitas Telkom sebagai perusahaan induk dari PT Sigma Cipta Caraka,” tambah Andri.
Telkom juga telah menyerahkan hasil audit internal dan bukti-bukti yang diperlukan kepada penyidik. “Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum KPK,” tegasnya.
KPK masih mengusut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Telkom Group. Meskipun telah menetapkan sejumlah tersangka, KPK baru akan mengumumkan nama-nama tersebut saat penyidikan dinilai cukup. “Kalkulasi dugaan kerugian negara sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK.
Ali menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan uang negara pada proyek-proyek yang terindikasi fiktif. Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas penyidikan kasus korupsi di Telkom Group.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor