Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

KPK Usut Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom Indonesia (TLKM)

by Tim Redaksi
28, May, 2024
in Emiten
0
Menyelami Prospek Saham TLKM di Tengah Tren Penurunan Harga Saham
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) memberikan pernyataan resmi terkait dugaan korupsi di anak usahanya, PT Sigma Cipta Caraka, yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan audit investigasi yang dilakukan oleh Telkom Group sebagai bagian dari upaya penerapan Good Corporate Governance.

“Kasus Sigma Cipta Caraka tersebut merupakan tindak lanjut temuan dari audit investigasi Telkom sebagai upaya penerapan Good Corporate Governance,” kata Andri Herawan Sasoko, PGS VP Investor Relations PT Telekomunikasi Indonesia.

Saat ini, kasus tersebut berada dalam tahap penyidikan oleh KPK. Telkom menyatakan dukungan penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Telkom senantiasa mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dukungan dalam kapasitas Telkom sebagai perusahaan induk dari PT Sigma Cipta Caraka,” tambah Andri.

Telkom juga telah menyerahkan hasil audit internal dan bukti-bukti yang diperlukan kepada penyidik. “Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum KPK,” tegasnya.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

KPK masih mengusut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Telkom Group. Meskipun telah menetapkan sejumlah tersangka, KPK baru akan mengumumkan nama-nama tersebut saat penyidikan dinilai cukup. “Kalkulasi dugaan kerugian negara sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK.

Ali menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengeluarkan uang negara pada proyek-proyek yang terindikasi fiktif. Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas penyidikan kasus korupsi di Telkom Group.


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: audit investigasidugaan kerugian negaraGood Corporate GovernancekorupsiKPKpenyidikan KPKproyek fiktifSigma Cipta CarakaTelkom IndonesiaTLKM
Previous Post

MESOP II Bukalapak (BUKA) Senilai Rp759,70 Miliar Tidak Laku

Next Post

Agoes Projosasmito Naik ke Posisi 5 Orang Terkaya RI Berkat Saham AMMN

Next Post
Kekayaan Taipan RI Melesat 40%, Agoes Projosasmito Masuk 10 Besar

Agoes Projosasmito Naik ke Posisi 5 Orang Terkaya RI Berkat Saham AMMN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor