BeritaInvestor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK melakukan penggeledahan di sebuah kantor sekuritas di Jakarta Pusat.
Penggeledahan Kantor Sekuritas di Jakarta Pusat
Pada Rabu lalu, penyidik KPK menggeledah sebuah kantor sekuritas di gedung Sudirman Sahid, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan transaksi investasi PT Taspen.
“Pada hari Rabu lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah kantor sekuritas di Jakarta Pusat,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
“Lokasi penggeledahan berada di gedung Sudirman Sahid, Jakarta Pusat,” tambah Tessa.
Penetapan Tersangka dan Pemeriksaan
KPK sebelumnya telah menetapkan Antonius NS Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Antonius juga telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
“Kasus PT Taspen sedang berjalan. Hari ini, salah satu tersangka, Antonius NS Kosasih, dipanggil untuk diperiksa,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Asep menjelaskan bahwa detail pemeriksaan akan diungkap dalam persidangan mendatang.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor