BeritaInvestor.id – Otoritas bursa saham Korea Selatan (Korsel) akan mencabut larangan short sell setelah 17 bulan penerapannya. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan likuiditas pasar dan membantu peningkatan kelas bursa menjadi negara maju versi MSCI.
Peningkatan Likuiditas dan Globalisasi Bursa Pencabutan larangan short sell, yang akan mulai berlaku Senin mendatang, diestimasi mendorong akses investor asing. Pasar saham Korsel dengan kapitalisasi pasar $1,7 triliun diproyeksikan lebih likuid dan kompetitif secara internasional. MSCI menyoroti pentingnya akses ini untuk kenaikan status bursa ke negara maju.
Reaksi Positif dari Investor Global Jung In Yun, kepala eksekutif Fibonacci Asset Management, menyebut langkah ini mengembalikan Korsel sebagai pasar ‘lebih matang’ dan layak investasi. Perusahaan seperti Amundi SA memprediksi kenaikan harga saham setelah larangan dicabut, sementara analis Citi melihat short sell akan jadi katalis penting untuk naiknya indeks Kospi.
Tetap Ada Batasan Regulasi Meski demikian, praktik ilegal seperti ‘penjualan saham tanpa jaminan’ tetap dilarang. Otoritas menambahkan sistem pemantauan elektronik untuk mencegah manipulasi pasar. Data Bloomberg menunjukkan short sell menyumbang 5% dari total transaksi Kospi sebelum larangan.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.