BeritaInvestor.id – Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell memutuskan untuk membatalkan rencana memasukkan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dalam FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan ini terkait dengan masuknya BREN ke dalam papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI).
Masuknya BREN ke Papan Pemantauan Khusus
BREN masuk ke papan pemantauan khusus pada 29 Mei 2024 karena masa suspensi saham BREN yang lebih dari satu hari perdagangan. Sebagai akibatnya, perdagangan saham BREN menggunakan mekanisme periodic call auction atau lelang berkala dengan order book yang tertutup, atau blind order book.
Dalam keterangan resminya, FTSE Russell menyatakan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi apakah papan pemantauan khusus BEI perlu dimasukkan dalam bagian Pemantauan Saham dari Aturan Dasar Indeks FTSE GEIS atau tidak. Selama evaluasi ini berlangsung, FTSE Russell menunda peninjauan indeks hingga pengumuman berikutnya.
Penundaan Pemberlakuan dan Dampaknya
“Barito Renewables Energy tidak lagi dimasukkan dalam peninjauan kuartalan pada Juni 2024. Sebelumnya, BREN akan masuk dalam FTSE GEIS Large Cap,” tulis pengumuman FTSE Russell pada Selasa, 4 Juni 2024.
Rencananya, BREN akan masuk dalam indeks FTSE dengan kategori kapitalisasi saham besar. Evaluasi konstituen masih bisa terjadi hingga 7 Juni 2024. Evaluasi kuartalan Juni 2024 baru akan berlaku pada penutupan perdagangan 21 Juni 2024 dan efektif pada 24 Juni 2024. Ke depan, FTSE akan mengumumkan rebalancing berikutnya pada 23 Agustus 2024.
Keputusan FTSE Russell dan Masa Depan BREN
Keputusan FTSE Russell untuk menunda memasukkan BREN dalam FTSE GEIS mencerminkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan stabilitas perdagangan saham. Langkah ini memberikan waktu bagi BREN untuk menyelesaikan masalah yang menyebabkan masuknya ke papan pemantauan khusus dan memastikan kembalinya ke perdagangan normal.
Investor akan menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai evaluasi dan potensi masuknya BREN ke dalam indeks global di masa depan. Kejelasan mengenai status BREN di papan pemantauan khusus akan sangat penting bagi investor dalam mengambil keputusan investasi.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor