BeritaInvestor.id – Konglomerat terkemuka, Dato Sri Tahir, telah menginvestasikan dana sebesar Rp3 triliun untuk emiten perbankan miliknya, PT Bank Mayapada Tbk. (MAYA). Tahir, sebagai pemegang saham pengendali Bank Mayapada, menyatakan bahwa suntikan modal yang signifikan ini adalah bagian dari komitmennya yang kuat untuk memperbesar bank tersebut.
“Dengan tekad yang kuat, saya berkomitmen untuk memperbesar Bank Mayapada, sehingga saya akan terus menyuntikkan modal sesuai dengan kebutuhan perkembangan bank,” kata Tahir dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (27/6/2023).
Sementara itu, Direktur Utama Bank Mayapada, Hariyono Tjahjarijadi, menyatakan bahwa penambahan modal ini akan memperkuat kinerja bank. “Ini adalah kabar baik bagi perusahaan dan telah diinformasikan kepada OJK,” ujar Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi dalam keterangan resmi yang sama.
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Bank Mayapada Internasional mencatatkan laba bersih sebesar Rp25,99 miliar selama tahun 2022. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 41,09% dibandingkan dengan laba bersih yang tercatat sebesar Rp44,13 miliar pada periode tahun sebelumnya.
Bank tersebut juga belum memutuskan pembagian dividen tunai kepada pemegang saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk kinerja keuangan bank pada tahun buku 2022 yang diselenggarakan pada Rabu (24/5/2023) lalu.
[tv-chart symbol=”IDX:MAYA” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Berdasarkan data dari penyedia informasi keuangan RTI, dividen terakhir yang dibagikan oleh MAYA adalah untuk kinerja tahun buku 2017 sebesar Rp50 per saham.
Dalam rapat tersebut, bank memutuskan untuk mengalokasikan sebesar 3,85% atau sebesar Rp1 miliar sebagai cadangan sesuai dengan ketentuan Pasal 39 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Peraturan tersebut mewajibkan perusahaan untuk melakukan cadangan dari laba bersih setiap tahun, hingga mencapai 20% dari total Modal Disetor.
Sedangkan sisanya sebesar Rp24,99 miliar akan dicatat sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Pada tanggal 31 Maret 2023, Bank Mayapada mencatatkan pendapatan laba sebesar Rp35,51 miliar. Angka ini mengalami penurunan sebesar 21% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp45,32 miliar. Meskipun begitu, pendapatan bunga bank mencapai Rp2,08 triliun, mengalami kenaikan sebesar 11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,87 triliun.