Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

KIJA Gagal Gelar RUPS untuk Kedua Kali, Kuorum Hanya 38,98%

by Tim Redaksi
24, July, 2024
in Emiten
0
Wow! Laba Bersih KIJA Meningkat Tajam 464% dari Tahun Sebelumnya
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) kembali menghadapi kegagalan dalam menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) untuk kedua kalinya pada 19 Juli 2024. Kegagalan ini disebabkan oleh tidak terpenuhinya kuorum, dengan hanya 38,98% dari total saham dengan hak suara yang hadir.

Agenda Penting RUPS

RUPS kali ini seharusnya membahas dua agenda penting:

  1. Peningkatan modal dasar perseroan
  2. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

Sebelumnya, agenda yang sama telah diusulkan dalam RUPS pertama pada 28 Juni 2024, namun gagal karena tidak memenuhi kuorum minimum 2/3 dari total saham.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Langkah Selanjutnya

Corporate Secretary KIJA, Budianto Liman, menyatakan bahwa perseroan akan mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan jadwal RUPS ketiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penundaan ini tentu berdampak pada kelanjutan rencana perseroan untuk meningkatkan modal dasar dan mengubah KBLI,” jelas Budianto Liman.

Struktur Kepemilikan Saham

Saat ini, struktur kepemilikan saham KIJA adalah sebagai berikut:

  • Investor publik: 63,18%
  • Mu Min Ali Gunawan: 21,09%
  • Islamic Development Bank: 11,53%
  • Aida Garnida: 2,79%

Penundaan dan Implikasinya

Penundaan RUPS ini tentunya menunda berbagai rencana strategis yang telah direncanakan oleh manajemen KIJA. Belum diketahui pasti kapan RUPS ketiga akan dilaksanakan. Pemegang saham perlu terus memantau perkembangan informasi dari KIJA terkait hal ini.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: bursa efek indonesiagagal kuorumINVESTORKBLIKIJAOJKPemegang Sahampeningkatan modal dasarRapat Umum Pemegang SahamRUPS
Previous Post

Saham GOTO Menguat 10%: Efek Positif dari Buyback dan Akumulasi Asing

Next Post

Emiten MEJA Raih Kontrak Renovasi Interior Gedung Rukun Raharja (RAJA)

Next Post
Emiten MEJA Raih Kontrak Renovasi Interior Gedung Rukun Raharja (RAJA)

Emiten MEJA Raih Kontrak Renovasi Interior Gedung Rukun Raharja (RAJA)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor