Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Kerja Sama IFG dan BPKP: Langkah Mencegah Fraud di Asuransi BUMN

by Tim Redaksi
14, August, 2024
in Emiten
0
Kerja Sama IFG dan BPKP: Langkah Mencegah Fraud di Asuransi BUMN
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di sektor asuransi, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai saksi dalam penandatanganan Piagam Komitmen Anti-Fraud. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN, terutama dalam industri asuransi.

Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo, dalam keterangannya pada Selasa, 13 Agustus 2024, menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman dan terpercaya. “Kerjasama ini merupakan bukti keseriusan IFG dan anggota holding dalam mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan, khususnya asuransi, penjaminan, dan investasi,” ujar Haru.

Dukungan BPKP untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, menyampaikan bahwa BPKP akan mendukung penuh upaya peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN melalui penandatanganan piagam ini. “Kegiatan hari ini adalah bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama untuk membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,” kata Agustina.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Komisaris Utama IFG, Fauzi Ichsan, serta Direktur Utama perusahaan anggota holding IFG. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat integritas dan transparansi di sektor asuransi, serta mencegah terulangnya kasus-kasus fraud yang pernah mencoreng industri ini.

Latar Belakang: Gagal Bayar di Industri Asuransi

Sebagai pengingat, kasus gagal bayar telah menjadi preseden buruk bagi industri asuransi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Ribuan pemegang polis menjadi korban akibat ketidakmampuan perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajiban mereka, yang menyebabkan dana polis mereka hilang dan kepercayaan terhadap industri ini terguncang.

Salah satu kasus yang paling mencuat adalah kasus Jiwasraya, di mana sebagian besar polisnya kini telah direstrukturisasi ke anak usaha IFG, yakni IFG Life. Kasus ini menjadi contoh betapa pentingnya pengawasan dan tata kelola yang kuat dalam menjaga integritas industri asuransi.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Anti-FraudBPKPBUMNGagal BayarIFGIndustri AsuransiINVESTASIJiwasrayaKeuanganTata Kelola
Previous Post

Presiden Jokowi: Waspadai Penurunan Purchasing Managers’ Index

Next Post

Perayaan Hari Kemerdekaan di IKN: Dari 8.000 Menjadi 1.300 Tamu

Next Post
Perayaan Hari Kemerdekaan di IKN: Dari 8.000 Menjadi 1.300 Tamu

Perayaan Hari Kemerdekaan di IKN: Dari 8.000 Menjadi 1.300 Tamu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor