BeritaInvestor.id – Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di sektor asuransi, menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai saksi dalam penandatanganan Piagam Komitmen Anti-Fraud. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN, terutama dalam industri asuransi.
Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo, dalam keterangannya pada Selasa, 13 Agustus 2024, menegaskan pentingnya kerja sama ini untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman dan terpercaya. “Kerjasama ini merupakan bukti keseriusan IFG dan anggota holding dalam mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan, khususnya asuransi, penjaminan, dan investasi,” ujar Haru.
Dukungan BPKP untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, menyampaikan bahwa BPKP akan mendukung penuh upaya peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN melalui penandatanganan piagam ini. “Kegiatan hari ini adalah bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama untuk membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,” kata Agustina.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Komisaris Utama IFG, Fauzi Ichsan, serta Direktur Utama perusahaan anggota holding IFG. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat integritas dan transparansi di sektor asuransi, serta mencegah terulangnya kasus-kasus fraud yang pernah mencoreng industri ini.
Latar Belakang: Gagal Bayar di Industri Asuransi
Sebagai pengingat, kasus gagal bayar telah menjadi preseden buruk bagi industri asuransi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Ribuan pemegang polis menjadi korban akibat ketidakmampuan perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajiban mereka, yang menyebabkan dana polis mereka hilang dan kepercayaan terhadap industri ini terguncang.
Salah satu kasus yang paling mencuat adalah kasus Jiwasraya, di mana sebagian besar polisnya kini telah direstrukturisasi ke anak usaha IFG, yakni IFG Life. Kasus ini menjadi contoh betapa pentingnya pengawasan dan tata kelola yang kuat dalam menjaga integritas industri asuransi.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor