BeritaInvestor.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan pajak mengalami perbaikan pada Maret 2025. Penerimaan pajak bruto naik sebesar 6,6% dari tanggal 1 hingga 17 Maret 2025.
Peningkatan Penerimaan Pajak
Bendahara Negara menjelaskan bahwa angka ini menunjukkan perbaikan dibandingkan penerimaan di bulan sebelumnya, di mana terjadi penurunan hingga akhir Februari 2025. “Pertumbuhan 6,6%, lebih baik daripada laporan Februari yang negatif 3,8%. Pada periode 1-17 Maret, angka ini berbalik dari negatif menjadi positif.”
Restitusi Pajak yang Signifikan
Kementerian Keuangan melaporkan bahwa restitusi pajak mencapai Rp111,04 triliun hingga Februari 2025, meningkat 93,11% dibandingkan Rp57,5 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti menyatakan bahwa total restitusi hingga 28 Februari 2025 adalah Rp111,04 triliun.
Data Penerimaan Pajak Bruto
Sampai akhir Februari 2025, penerimaan pajak bruto mencapai Rp298,87 triliun, terinci menjadi Rp159,05 triliun pada Januari dan Rp139,82 triliun pada Februari. Namun, angka ini turun 9,38% dibandingkan dengan Rp329,8 triliun pada Januari-Februari 2024.
Pengelolaan APBN 2025
Sesuai dengan rancangan APBN 2025, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga defisit APBN di kisaran 2,53% dari PDB, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.