BeritaInvestor.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kenaikan harga beras di dalam negeri terus berlanjut dan meluas ke berbagai daerah. Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023, yang disiarkan melalui akun Youtube Kemendagri RI pada Senin (25/9/2023).
Amalia menyampaikan, “Tren kenaikan harga beras sampai minggu ketiga bulan September 2023 semakin mengalami kenaikan. Belum terlihat tanda-tanda menurun atau pun flat.”
Lebih lanjut, Amalia menambahkan, “Dan, dibandingkan minggu sebelumnya, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras di minggu ketiga ini mencapai 284 kabupaten/kota.”
Data dari BPS mengindikasikan bahwa pada pekan pertama bulan September 2023, terdapat 230 wilayah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras. Angka tersebut terus bertambah hingga mencapai 230 kabupaten/kota pada pekan kedua September 2023. Kini, pada pekan ketiga September 2023, kenaikan harga beras telah meluas hingga mencakup 284 kabupaten/kota.
Terkait dengan perkembangan harga beras, hari ini harga beras kembali naik dan mencatatkan rekor baru. Panel Harga Badan Pangan mencatat bahwa harga beras pada hari Senin (25/9/2023) naik sebesar Rp30 per kilogram untuk jenis medium, menjadi Rp13.160 per kilogram, dan naik Rp30 per kilogram untuk jenis premium, mencapai Rp14.760 per kilogram (data diakses pada pukul 11.52 WIB).
Pada tanggal 18 September 2023, harga beras medium masih berada pada angka Rp12.930 per kilogram dan beras premium di Rp14.570 per kilogram. Perlu diingat bahwa harga tersebut adalah rata-rata nasional harian di tingkat pedagang eceran.
Kenaikan harga beras ini menjadi perhatian penting karena berdampak pada kehidupan masyarakat, dan pemerintah akan terus berupaya mengatasi tantangan ini serta menjaga stabilitas harga beras di dalam negeri.
Disclaimer : Artikel ini hanya bersifat informasional dan tidak mengandung rekomendasi investasi.