BeritaInvestor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan bahwa mereka perlu mengubah anggaran kementerian/lembaga (K/L) akibat adanya perubahan situasi. Meskipun ada pemangkasan anggaran, beberapa K/L mendapatkan penambahan meski jumlahnya lebih kecil dibandingkan pemangkasan awal. Rapat untuk revisi ini dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bersamaan dengan tiga Wakil Menteri Keuangan, yaitu Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu pada Selasa, 11 Februari 2025.
Pentingnya Penyesuaian Anggaran
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa penyesuaian anggaran penting agar program-program tetap berjalan. “Alasan utamanya adalah melihat dinamika yang ada. Kita perlu penyesuaian untuk mengamankan keberlanjutan program,” ujarnya. Ia menekankan bahwa perubahan ini bukan karena protes masyarakat, melainkan untuk memastikan program tetap dapat terlaksana.
Pemangkasan Anggaran Bappenas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas juga mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 1 triliun tanpa adanya diskusi. Sekretaris Menteri PPN, Teni Widuriyanti, mengatakan bahwa potongan anggaran ini diberikan langsung. Dengan pemangkasan ini, Kementerian PPN/Bappenas mengurangi anggaran dari Rp 1,96 triliun menjadi Rp 968,05 miliar.
Keresahan Pegawai Negeri Sipil
Banyak Pegawai Sipil Negara (PNS) mengeluhkan pemangkasan anggaran ini. Hingga Rabu, 12 Februari 2025, kata kunci ‘Efisiensi’ menjadi trending di media sosial dengan lebih dari 80 ribu postingan. Warganet mengungkapkan kekhawatiran terkait pengurangan dana pensiun dan gaji ke-13 PNS. Salah satu pengguna dengan akun @*****grawraw mempertanyakan nasib mereka jika dana pensiun ditiadakan, sementara akun lain, @*****gbye, merasakan dampak buruk bagi pekerja akibat kerangka efisiensi anggaran ini.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.