BeritaInvestor.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mengumumkan perubahan signifikan dalam skema royalti timah. Dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dan mendorong pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan, sistem royalti timah akan diubah dari flat menjadi progresif.
Sistem Progresif: Menyesuaikan Royalti dengan Harga Pasar
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara, Ing Tri Winarno, menjelaskan bahwa revisi PP 26/2022 tentang PNBP sedang dilakukan untuk mengakomodasi perubahan ini. Royalti timah akan diberlakukan secara progresif, menyesuaikan dengan dinamika harga timah di pasar global.
Konsultasi dengan DPR dan Usulan Baseline Harga
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, menekankan pentingnya konsultasi lebih lanjut antara Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR terkait kenaikan tarif royalti. Bambang juga menyoroti usulan sebelumnya yang mengaitkan struktur royalti dengan harga timah global, dengan kemungkinan penerapan model progresif berdasarkan baseline harga tertentu.
Struktur Royalti Timah yang Ditinjau
Perubahan skema royalti timah akan menyentuh beberapa komponen, termasuk:
- Royalti logam timah : 3% per ton dari harga.
- Royalti terak timah : 1% per ton dari harga.
- Royalti Monasit-Xenotim : 1% per ton dari harga.
- Royalti Zirkon/Iliminit/Rutil : 4% per ton dari harga.
- Royalti Spodomene : 3% per ton dari harga.
- Royalti (>99% (P)/Scandium Oksida (P)/Yttrium Oksida (P)/Lanthanum Oksida (P)/Cerium Oksida/Praseodimium Oksida (P)/Neodimium Oksida (P)/Promothium Oksida (P)/Samarium Oksida (P)/Europium Oksida (P)/Gandolinium Oksida (P)/Terbium Oksida (P)/Disprosium Oksida (P) Holmium Oksida (P)/ Erbium Oksida (P)/ Thulium Oksida (P)/Yitterbium Oksida (P)/Lutetium Oksida (P) : 1% per ton dari harga.
Meningkatkan Penerimaan Negara dan Mendukung Pertambangan Berkelanjutan
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara. Kenaikan royalti timah diharapkan mendorong pelaku industri untuk mengoptimalkan ekstraksi sumber daya secara efisien, serta mengakomodir kepentingan ekonomi nasional dan perlindungan lingkungan.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor