Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Kementerian dan Lembaga Terkena Pemangkasan Anggaran Terbesar 2025

by Tim Redaksi
24, February, 2025
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Setiap pimpinan kementerian/lembaga (K/L) diminta untuk mengurangi pos anggaran yang dianggap non-prioritas.

Arahan dari Menteri Keuangan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam surat S-37/MK.02.2025, meminta semua K/L untuk meninjau anggaran mereka. Ini dimaksudkan untuk efisiensi belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025. Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi ini tidak termasuk anggaran untuk gaji pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Pemangkasan Anggaran oleh Kementerian Ekonomi dan Keuangan
Sejumlah kementerian, terutama di bidang ekonomi dan keuangan, terpengaruh oleh pemangkasan ini. Kementerian Keuangan misalnya, mengalami efisiensi sebesar Rp8,9 triliun, sehingga anggarannya menjadi Rp44,2 triliun dari sebelumnya Rp53,1 triliun.

Tak hanya Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas juga dipangkas anggarannya hingga Rp1 triliun, menyusut menjadi Rp968,05 miliar dari sebelumnya Rp1,96 triliun.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Kementerian lain yang turut terkena dampak termasuk Kementerian Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM), dengan pengurangan anggaran sebesar Rp1,66 triliun, menyusut menjadi Rp2,25 triliun dari anggaran awal Rp3,91 triliun.

Daftar Kementerian yang Kena Pemangkasan
1. Kementerian Pekerjaan Umum
2. Kementerian Perhubungan
3. Kementerian Keuangan
4. Kementerian PKP
5. Kementerian ESDM
6. Badan Pemeriksa Keuangan
7. Kementerian PPN/Bappenas
8. Kementerian Perindustrian
9. Kementerian Perdagangan
10. Kementerian Pariwisata
11. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
12. Kementerian UMKM
13. Kementerian BUMN
14. Kementerian Ekonomi Kreatif

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

Investor Asing Borong Saham TLKM Jelang Peluncuran Danantara

Next Post

Rupiah Menguat, Pimpin Valuta Asia Pagi Ini

Next Post

Rupiah Menguat, Pimpin Valuta Asia Pagi Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor