BeritaInvestor.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) optimistis menyelesaikan proses merger tujuh BUMN Karya menjadi tiga perusahaan holding sebelum akhir tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, meskipun ia mengakui bahwa prosesnya tidak mudah dan membutuhkan waktu.
“Prosesnya masih berjalan dan ditargetkan dapat rampung tahun ini,” ujar Arya, Kamis (18/7/2024).
Audit dan Klasifikasi Menjadi Kunci
Sebelum merger finalisasi, Arya menjelaskan bahwa seluruh aset dan keuangan ketujuh BUMN Karya harus diaudit secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses merger dan kesehatan keuangan perusahaan holding nantinya.
Lebih lanjut, Arya menerangkan bahwa merger ini bertujuan untuk menciptakan industri konstruksi pelat merah yang lebih sehat dan efisien. Selama ini, ia mengamati bahwa persaingan antar BUMN Karya dalam proses tender proyek di Kementerian PUPR sering kali memicu banting-bantingan harga yang tidak sehat.
Spesialisasi dan Efisiensi
Pasca merger, masing-masing BUMN Karya holding akan memiliki fokus dan spesialisasi yang berbeda. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir adu tender antar perusahaan dan meningkatkan efisiensi industri konstruksi secara keseluruhan.
“Spesialisasi ini bertujuan untuk mencegah adu-adu tender dan banting-bantingan harga yang merugikan,” jelas Arya.
Dampak Terhadap Karyawan
Arya meyakinkan bahwa proses merger ini tidak akan berdampak pada jumlah karyawan BUMN Karya. Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah meningkatkan kesehatan dan efisiensi industri konstruksi, bukan merumahkan karyawan.
Langkah Menuju Merger
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah mengumumkan rencana konsolidasi tujuh BUMN Karya menjadi tiga perusahaan holding. Pengelompokan BUMN Karya berdasarkan fokus dan spesialisasi telah dilakukan, yaitu:
- PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT): Jalan tol, non tol, institutional building, dan residential commercial.
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP): Seaport, airport, residential (sebagian), dan lain-lain.
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dan PT Nindya Karya (Persero): Pembangunan infrastruktur air, rel, dan lain-lain.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor