Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Kemenparekraf Ajak Samuel Sekuritas Kembangkan Indeks Saham Pariwisata

by Tim Redaksi
11, July, 2024
in Ekonomi
0
Kemenparekraf Ajak Samuel Sekuritas Kembangkan Indeks Saham Pariwisata
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan PT Samuel Sekuritas untuk pengembangan dan penguatan indeks saham di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berharap kerja sama ini dapat meningkatkan investasi di sektor parekraf hingga 25% dari total nilai investasi di kuartal I/2024 yang mencapai US$943,40 juta (setara Rp15 triliun).

Tujuan dan Harapan Kerja Sama

Sandiaga Uno menekankan pentingnya kerja sama ini untuk meningkatkan investasi di sektor parekraf. “Harapannya bisa menginisiasi investasi di atas 20%-25%, lebih tinggi dari angka yang telah kita raih sekarang,” ujar Sandiaga kepada media di Kantor Samuel Sekuritas, Rabu (10/7/2024).

Selain itu, Sandiaga berharap kerja sama ini dapat membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengakses pasar modal melalui skema penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). Sektor parekraf saat ini berkontribusi sebesar 8% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, mencakup agen perjalanan, aplikasi, bioskop, film, hotel, kuliner, hingga periklanan.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Kontribusi Sektor Parekraf

Dengan kebijakan yang tepat, sektor parekraf diyakini mampu berkontribusi terhadap PDB hingga 11% dalam 5-10 tahun ke depan. Untuk mencapai target ini, Sandiaga menekankan perlunya pelatihan yang tepat, persiapan ekosistem, dan bantuan permodalan. Ia juga mengajak institusi keuangan besar untuk melirik industri ini dan berpartisipasi dalam roadshow yang diselenggarakan oleh Samuel Sekuritas.

Penandatanganan Nota Kesepahaman

Pada Rabu (10/7/2024), Kemenparekraf dan PT Samuel Sekuritas menandatangani nota kesepahaman untuk pengembangan dan penguatan indeks saham di sektor parekraf. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Dessy Ruhati dan Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Liem Hisdiyanto, disaksikan oleh Menparekraf Sandiaga Uno.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Kerja sama ini mencakup beberapa hal penting, antara lain:

  • Pembentukan daftar emiten pariwisata dan ekonomi kreatif
  • Pembahasan mengenai emiten pariwisata dan ekonomi kreatif
  • Peluang emiten pariwisata dan ekonomi kreatif di pasar modal
  • Kegiatan kerja sama lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi acuan peningkatan investasi di sektor parekraf guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Daftar Saham Sektor Parekraf :

  • PANR
  • HAJJ
  • DMMX
  • UVCR
  • RUNS
  • BUKA
  • GOTO
  • BELI
  • TGUK
  • ULTJ
  • ICBP
  • MYOR
  • ROTI
  • PZZA
  • PTSP
  • MAPB
  • FAST
  • CLEO
  • DOOH
  • FUTR
  • BLTZ
  • CNMA
  • DYAN
  • FILM
  • RAAM
  • BUVA
  • CLAY
  • EAST
  • KDTN
  • KPIG
  • DMND
  • CAMP
  • CAMRY

Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: ekonomi kreatifIndeks SahamINVESTASIIPOKemenparekrafpariwisataPasar modalSAMUEL SEKURITASSandiaga Unosektor parekraf
Previous Post

Yokohama Rubber Siap Akuisisi Divisi Ban Off-Road Goodyear Senilai US$1 Miliar

Next Post

MBMA Alokasikan Rp19 Miliar untuk Eksplorasi Tambang Nikel

Next Post
MBMA Salurkan Pinjaman US$ 28,05 Juta ke Anak Usaha, PT Merdeka Industri Anantha

MBMA Alokasikan Rp19 Miliar untuk Eksplorasi Tambang Nikel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor