BeritaInvestor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penurunan signifikan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada kuartal pertama 2025. Sampai Maret, PNBP mencapai Rp 115,9 triliun, atau 22,6% dari target tahunan. Angka ini turun 26,04% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Rp 156,7 triliun).
Faktor Utama Penurunan PNBP
Kementerian menegaskan bahwa penurunan terjadi karena dua alasan utama. Pertama, Daya Anagata Nusantara (Danantara), lembaga pengelola BUMN, mulai mengambil alih setoran dividen perusahaan negara sejak Maret 2025. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan: ‘Dividen BUMN tidak lagi masuk kas negara karena kini menjadi wilayah Danantara.’
Kedua, tekanan global seperti penurunan harga komoditas. Contohnya, harga tembaga anjlok 4,3% (bulan ke bulan) dan 6,9% (tahun ke tahun). Harga nikel pun turun 5,1% mtm dan 1,4% ytd, memengaruhi pendapatan royalti negara.
Kemenkeu Yakin Target PNBP Masih Tercapai
Meski menurun, Anggito mengklaim realisasi PNBP tetap ‘on the track’ karena sudah terealisasi lebih dari 25% dari target tahunan. Pemerintah optimistis pendapatan akan membaik seiring stabilitas ekonomi global.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.