BeritaInvestor.id – Kementerian Keuangan telah menyiapkan Rp49,4 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Idulfitri 2025. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 1,44% dibandingkan Rp48,7 triliun yang dialokasikan untuk THR ASN pada tahun sebelumnya.
Rincian Anggaran THR untuk ASN
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, Rp17,7 triliun dialokasikan untuk 2 juta ASN pusat, TNI, dan Polri. Sementara itu, Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 3,6 juta pensiunan, dan Rp19,3 triliun dari APBN ditujukan untuk 3,7 juta ASN daerah. Suahasil juga menyebutkan bahwa di APBD, akan ada tunjangan perbaikan penghasilan mencapai Rp16,5 triliun.
Ketentuan Pembayaran THR ASN
Pembayaran THR ASN pada 2025 akan terdiri dari gaji, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100%. Penghitungan THR merujuk pada penghasilan Februari 2025 dan tidak dikenakan potongan. Bahkan, pajak penghasilan (PPh) juga ditanggung oleh pemerintah.
Suahasil menambahkan bahwa prosedur pembayaran untuk ASN pusat telah diselesaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, sehingga THR bagi ASN pusat bisa segera dibayarkan ke semua kementerian dan lembaga. “Untuk pegawai daerah, pembayaran ditentukan oleh Peraturan Kepala Daerah, dan diharapkan dapat segera ditetapkan di provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.