BeritaInvestor.id – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda sektor tekstil di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini mengindikasikan adanya kegagalan dalam melindungi industri padat karya dari persaingan global yang semakin ketat. Para ekonom menilai, kebijakan pemerintah yang terlalu cepat beralih dari industri padat karya ke industri padat modal telah mempercepat proses deindustrialisasi di Indonesia.
“PHK massal di sektor tekstil ini adalah cerminan dari permasalahan mendasar dalam operasional sektor manufaktur kita,” tegas Ninasapti Triaswati, ekonom dari Universitas Indonesia. Ia menambahkan bahwa lemahnya perlindungan terhadap industri tekstil dari praktik impor yang tidak sehat menjadi salah satu penyebab utama terjadinya PHK.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat, hingga saat ini ribuan pekerja tekstil telah kehilangan pekerjaan akibat penutupan pabrik dan PHK massal. Kondisi ini diperparah dengan kontraksi yang dialami industri tekstil dan produk tekstil (TPT) pada kuartal kedua tahun 2024.
Jebakan Pendapatan Menengah
Para ahli menilai, fenomena deindustrialisasi yang terjadi di Indonesia semakin memperkuat posisi negara ini dalam “jebakan pendapatan menengah”. “Kita sudah terlalu lama berada di kelas menengah ini, dengan tekanan yang semakin besar,” ungkap Ninasapti.
Pemerintah Bergerak
Menanggapi situasi yang semakin kritis, pemerintah telah mulai mengambil langkah-langkah untuk menghidupkan kembali industri padat karya. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk memberikan perhatian khusus pada sektor tekstil. Kementerian Keuangan juga tengah menyusun langkah-langkah untuk mengatasi dugaan praktik dumping yang merugikan industri dalam negeri.
Pertanyaan Besar
Namun, apakah langkah-langkah yang diambil pemerintah sudah cukup untuk menyelamatkan industri tekstil dan mencegah terjadinya deindustrialisasi lebih lanjut? Para pelaku industri dan pekerja berharap pemerintah dapat mengambil tindakan yang lebih konkret dan komprehensif untuk melindungi sektor padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor