Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Kebijakan Nilai Tukar Rupiah di Era Prabowo: Stabilitas dan Tantangan

by Tim Redaksi
5, March, 2025
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan nilai tukar untuk memperkuat rupiah dan memastikan stabilitas ekonomi menghadapi tantangan global. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional untuk 2025-2029. Namun, tidak ada target spesifik untuk nilai tukar rupiah yang disampaikan dalam dokumen tersebut. Untuk informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional memprediksi nilai tukar berada di Rp16.000 per US$.

Strategi Pengendalian Nilai Tukar
Untuk mencapai stabilitas nilai tukar, pemerintah akan menerapkan tiga langkah: pertama, mengendalikan inflasi harga impor; kedua, melakukan intervensi di pasar sesuai kebutuhan; dan ketiga, mengelola cadangan devisa dengan baik dan sesuai dengan praktik internasional.

Pergerakan Rupiah dan Sentimen Pasar
Hari ini, rupiah diperdagangkan menguat seiring penurunan indeks dolar AS ke level terendah dalam tiga bulan, mencatatkan penguatan 0,15% di Rp16.420 per US$ dan kini bergerak ke Rp16.415 per US$. Penguatan ini sejalan dengan tren di Asia, di mana peso menguat 0,33%, ringgit 0,31%, dan baht 0,28%.

Investasi global juga menunjukkan keberlanjutan, tetapi sebelumnya, Goldman Sachs memperkirakan rupiah akan menjadi salah satu mata uang dengan performa terburuk di kawasan ini. Ini dipicu oleh kebijakan tarif dari Presiden AS dan arus keluar modal asing yang masih terjadi. Analis Goldman Sachs, Rina Jio, mengungkapkan, “Rupiah adalah mata uang paling volatile di Asia, dengan perbedaan besar terhadap dolar AS.”

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

OJK Mengungkapkan Lonjakan Kredit BNPL Menjelang Lebaran 2025

Next Post

Kepercayaan Investor Turun, ADHI Harapkan Dukungan Pemerintah

Next Post

Kepercayaan Investor Turun, ADHI Harapkan Dukungan Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor