BeritaInvestor.id – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan nilai tukar untuk memperkuat rupiah dan memastikan stabilitas ekonomi menghadapi tantangan global. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional untuk 2025-2029. Namun, tidak ada target spesifik untuk nilai tukar rupiah yang disampaikan dalam dokumen tersebut. Untuk informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional memprediksi nilai tukar berada di Rp16.000 per US$.
Strategi Pengendalian Nilai Tukar
Untuk mencapai stabilitas nilai tukar, pemerintah akan menerapkan tiga langkah: pertama, mengendalikan inflasi harga impor; kedua, melakukan intervensi di pasar sesuai kebutuhan; dan ketiga, mengelola cadangan devisa dengan baik dan sesuai dengan praktik internasional.
Pergerakan Rupiah dan Sentimen Pasar
Hari ini, rupiah diperdagangkan menguat seiring penurunan indeks dolar AS ke level terendah dalam tiga bulan, mencatatkan penguatan 0,15% di Rp16.420 per US$ dan kini bergerak ke Rp16.415 per US$. Penguatan ini sejalan dengan tren di Asia, di mana peso menguat 0,33%, ringgit 0,31%, dan baht 0,28%.
Investasi global juga menunjukkan keberlanjutan, tetapi sebelumnya, Goldman Sachs memperkirakan rupiah akan menjadi salah satu mata uang dengan performa terburuk di kawasan ini. Ini dipicu oleh kebijakan tarif dari Presiden AS dan arus keluar modal asing yang masih terjadi. Analis Goldman Sachs, Rina Jio, mengungkapkan, “Rupiah adalah mata uang paling volatile di Asia, dengan perbedaan besar terhadap dolar AS.”
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.