Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Astra Agro Lestari (AALI) Terlibat Sengketa Ganti Rugi dan Dugaan Korupsi

by Tim Redaksi
28, October, 2024
in Uncategorized
0
Astra Agro Lestari (AALI) Terlibat Sengketa Ganti Rugi dan Dugaan Korupsi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), anak usaha dari Astra International (ASII), menghadapi tantangan hukum besar setelah dinyatakan melakukan wanprestasi dalam sengketa komersial senilai Rp76,80 miliar dengan PT Mas Lestari Perkasa (MLP). Berdasarkan putusan majelis Hakim PN Jakarta Timur tertanggal 15 Oktober 2024, AALI dan dua anak usahanya, yakni PT Perkebunan Lembah Bhakti dan PT Sawit Asahan Indah, diwajibkan untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepada MLP.

Gugatan Wanprestasi dan Penurunan Harga CPO

Kasus ini berawal dari pembatalan kontrak 11 ribu ton CPO oleh AALI pada 2021. Pembatalan tersebut terjadi di tengah penurunan harga CPO yang signifikan, sehingga harga yang disepakati AALI dengan MLP dianggap terlalu tinggi. Akibatnya, pembayaran uang muka dihentikan, memicu gugatan wanprestasi dari pihak MLP.

Kasus Dugaan Korupsi di Anak Usaha PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS)

Baca:

Pendapatan DMAS Tembus Rp1,7 Triliun, Data Center Jadi Penyumbang Utama

Spesifikasi MV3 Garuda Limousine, Kendaraan Khusus Presiden Prabowo

Tak hanya gugatan wanprestasi, AALI juga tengah tersandung kasus dugaan korupsi melalui anak usahanya, PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS). Perusahaan ini diduga merugikan negara hingga Rp79 miliar terkait pengelolaan lahan milik BUMN PT Perkebunan Nusantara XIV di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah telah melakukan penyitaan terhadap berbagai aset milik RAS, termasuk kendaraan dan alat berat.

Investigasi dan Dugaan Pelanggaran Hukum Lainnya

Penyelidikan terhadap PT RAS juga mengungkap adanya indikasi penyimpangan hukum, termasuk penggunaan lahan di luar izin dan aktivitas di kawasan hutan tanpa IPPKH. Pada 20 Agustus 2024, Kejati Sulteng menyita dokumen penting yang tersembunyi dalam dua kontainer, serta beberapa kendaraan yang diduga terkait kegiatan ilegal tersebut. Dugaan pelanggaran juga ditemukan pada PT Agro Nusa Abadi (ANA), anak usaha lain dari AALI, dalam sengketa kemitraan dengan Koperasi Mujur Jaya Molino terkait kesepakatan bagi hasil yang tidak terlaksana dengan baik.

Respon Terhadap Kasus Hukum

Hingga berita ini diterbitkan, AALI belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Di tengah meningkatnya tekanan hukum, kasus ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh sektor perkebunan di Indonesia, terutama terkait konflik lahan dan kepatuhan terhadap regulasi hukum.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Astra Agro LestariAstra InternationalDugaan KorupsiGanti RugiKasus WanprestasikorupsiPengadilan Negeri Jakarta TimurPT Rimbunan Alam Sentosa
Previous Post

Adaro Energy (ADRO) Usulkan Perubahan Nama dan Lepas Bisnis Batu Bara Thermal

Next Post

Anak Usaha DOID Garap Proyek Tambang Senilai Rp107,8 Triliun

Next Post
Anak Usaha DOID Garap Proyek Tambang Senilai Rp107,8 Triliun

Anak Usaha DOID Garap Proyek Tambang Senilai Rp107,8 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor