BeritaInvestor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan terkait dugaan kasus korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya kegiatan penyidikan yang dilakukan komisi antirasuah tersebut pada BUMN sektor migas itu.
“Penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di perusahaan gas negara,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Alex menjelaskan bahwa KPK memulai penyidikan di PGN berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut kemudian disampaikan kepada KPK.
Meskipun belum dijelaskan secara gamblang, Alex mengisyaratkan bahwa penyidikan tersebut kemungkinan terkait dengan kerugian keuangan negara.
Proses penyidikan masih berjalan dan KPK akan melakukan penahanan tersangka apabila sudah ada kecukupan bukti.
“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tuturnya.
KPK diharapkan dapat segera menyelesaikan penyidikan dan mengungkap para tersangka di balik dugaan korupsi di PGN ini.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor