Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Jokowi Rencanakan Perubahan Aturan Pungutan Royalti Batu Bara

by Tim Redaksi
4, July, 2024
in Ekonomi
0
Harga Batu Bara Masih Optimistis di Awal Tahun 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan untuk menyesuaikan aturan pungutan royalti di sektor pertambangan batu bara, khususnya bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pembahasan awal mengenai hal ini berlangsung dalam rapat internal di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini.

Pembahasan di Istana Negara
Plt Dirjen Mineral dan Batu Bara, Bambang Suswantono, yang mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif, menghadiri rapat tersebut. Usai rapat, Bambang menyampaikan bahwa keputusan resmi belum diambil dari diskusi pagi ini. Pemerintah masih akan melakukan kajian mendalam terhadap harga batu bara acuan (HBA) yang menjadi dasar perhitungan pungutan royalti.

“HBA, harga batu bara acuan. Karena batu bara kan banyak kalorinya,” ujar Bambang di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Pembahasan Lanjutan
Diskusi mengenai perubahan aturan pungutan royalti ini akan dilanjutkan minggu depan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akan memimpin pembahasan lebih lanjut.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

“Mau dibahas lagi minggu depan. Belum tuntas di-review lagi sama Pak Menko Marves, Bu Menkeu,” tambah Bambang.

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: ESDMharga batu bara acuanIUPKJOKOWIKebijakan PemerintahLuhut Binsar PandjaitanPertambanganroyalti batu baraSektor EnergiSri Mulyani Indrawati
Previous Post

HMSP Rampungkan Transaksi Afiliasi dengan Philip Morris Capai Rp747,24 Miliar

Next Post

UNVR Akan Mengakuisisi Mesin Produksi Kecap Bango Senilai Rp41,5 Miliar

Next Post
UNVR Akan Mengakuisisi Mesin Produksi Kecap Bango Senilai Rp41,5 Miliar

UNVR Akan Mengakuisisi Mesin Produksi Kecap Bango Senilai Rp41,5 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor