BeritaInvestor.id – PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) memperoleh fasilitas kredit sindikasi senilai Rp7,39 triliun dari Bank Himbara, Bank Daerah, serta Lembaga Pembiayaan Infrastruktur. Kredit sindikasi ini bertenor 15 tahun untuk pembangunan Tahap I Segmen Gending-Besuki sepanjang 49,68 Km.
Direktur Pengembangan Usaha JSMR M. Agus Setiawan mewakili pemegang saham PT JPB menjelaskan, perseroan berkesempatan kembali bekerja sama dengan para kreditur sindikasi. Mayoritas mereka sebelumnya juga turut mendukung pembangunan Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta- NYIA Kulonprogo, yang hak konsesinya dimiliki oleh PT Jasamarga Jogja Solo.
“Jasa Marga bersama-sama dengan PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Waskita Toll Road selaku para pemegang saham PT JPB berharap dan mendukung penuh untuk kelancaran dan penyelesaian proyek ini baik dari sisi pembebasan lahan agar dapat dikawal dengan baik sampai akhir serta agar kegiatan konstruksi dapat selesai secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya sesuai dengan rencana serta senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (21/11).
Direktur Utama PT JPB Adi Prasetyanto mengapresiasi atas kepercayaan dan dukungan para kreditur kepada PT JPB yang diwujudkan dalam perjanjian kredit sindikasi ini. Dia berharap dengan dukungan yang diberikan tersebut, pembangunan jalan tol yang tengah berjalan dapat diselesaikan sesuai target dengan kualitas dan mutu yang baik.
Menurutnya progres konstruksi hingga awal November 2023 untuk Tahap I Segmen Gending-Besuki mencapai 31% untuk paket 1, 15% untuk paket 2, dan 6% untuk paket 3.
Proyek ini telah dimulai sejak Februari 2023 lalu dan saat ini berjalan sesuai dengan target.
“Sesuai arahan dari pemegang saham, kami akan mengawal seluruh proses bisnis untuk selalu mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tujuan dan target yang telah ditetapkan,” ujar Adi.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor