BeritaInvestor.id – Bank Indonesia (BI) memberikan insentif likuiditas tambahan sebesar Rp91 triliun kepada perbankan yang aktif menyalurkan kredit selama periode Maret hingga Juni 2024. Dengan demikian, total insentif likuiditas yang diberikan meningkat dari Rp165 triliun menjadi Rp255,8 triliun. Insentif ini diberikan untuk mendorong bank agar lebih aktif dalam menyalurkan kredit ke berbagai sektor.
Sektor Prioritas Penyaluran Kredit
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa insentif likuiditas ini ditujukan untuk bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas seperti hilirisasi mineral dan batubara (minerba), pertanian, perkebunan, pariwisata, perumahan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Sektornya adalah hilirisasi minerba, pertanian, perkebunan, pariwisata, perumahan, termasuk UMKM,” ujar Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (2/8/2024).
Rincian Penerimaan Insentif
Perry Warjiyo merinci bahwa kelompok bank BUMN menerima insentif likuiditas sebesar Rp118,4 triliun, meningkat dari Rp82 triliun sebelumnya. Bank swasta nasional menerima Rp108,9 triliun, naik dari Rp64,8 triliun. Bank Pembangunan Daerah (BPD) memperoleh Rp24,9 triliun, naik dari Rp15,9 triliun, dan kantor cabang bank asing menerima Rp3,5 triliun, meningkat dari Rp2,3 triliun.
“Intinya semakin rajin bank menyalurkan kredit, kami semakin rajin memberikan insentif,” tegas Perry.
Rencana Penambahan Insentif
Perry Warjiyo juga menyampaikan bahwa sampai akhir tahun 2024, BI berencana menambah insentif likuiditas menjadi Rp280 triliun dari jumlah saat ini sebesar Rp255,8 triliun. Insentif makroprudensial likuiditas ini merupakan pelanggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah yang diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor tertentu.
Sektor-Sektor yang Mendapat Prioritas
Sektor-sektor yang mendapat prioritas penyaluran kredit meliputi hilirisasi mineral dan batubara, sektor non-mineral seperti pertanian, peternakan, dan perikanan, sektor perumahan termasuk perumahan rakyat, sektor pariwisata, serta pembiayaan inklusif seperti UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Ultra Mikro (UMi), serta pembiayaan hijau.
Dengan tambahan insentif likuiditas makroprudensial ini, diharapkan penyaluran kredit perbankan dapat semakin meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor