Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

INKP Rencanakan Terbitkan Obligasi Rp3,09 T dan Sukuk Rp1,13 T

by Tim Redaksi
24, February, 2025
in Emiten
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), bagian dari Sinar Mas Group, berencana untuk mengumpulkan dana besar melalui penerbitan obligasi dan sukuk pada tahun 2025.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III
INKP akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III senilai Rp3,09 triliun, sebagai bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) yang mengenakan target total Rp14 triliun. Berikut adalah rincian dari obligasi yang akan dipublikasikan:
– Seri A: Rp570,79 miliar dengan tenor 370 hari dan kupon tetap 7% per tahun.
– Seri B: Rp1,98 triliun dengan tenor tiga tahun dan kupon 10% per tahun.
– Seri C: Rp541,58 miliar yang akan jatuh tempo dalam lima tahun dengan tingkat bunga 10,5% per tahun.
“Pembayaran kupon akan dilakukan setiap tiga bulan, dimulai pada 11 Juni 2025,” kata manajemen INKP.

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV
INKP juga akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV senilai Rp1,13 triliun, yang juga terbagi dalam tiga seri:
– Seri A: Rp532,9 miliar dengan jangka waktu 370 hari, dengan bagi hasil sekitar 7% per tahun.
– Seri B: Rp475,89 miliar dengan tenor tiga tahun dan bagi hasil 10% per tahun.
– Seri C: Rp121,21 miliar yang memiliki tenor lima tahun dengan bagi hasil 10,5% per tahun.

Penerbitan Obligasi dalam Dolar AS
Selain itu, INKP juga akan menerbitkan Obligasi Berdenominasi Dolar AS Berkelanjutan II Tahap II seharga US$20,04 juta, dibagi dalam tiga seri dengan bunga antara 5,75% hingga 8%.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Tujuan Penerbitan Dana
Dari penerbitan surat utang ini, sekitar 50% dana akan digunakan untuk membayar utang, termasuk pokok dan bunga. Sisa dana akan digunakan untuk modal kerja, seperti membeli bahan baku, energi, dan biaya operasional lainnya. Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur keuangan INKP dan memastikan kelangsungan usaha di tengah perubahan industri pulp dan kertas global.
(dhf)

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

Prabowo Tekankan Audit Terbuka untuk BP Investasi Danantara

Next Post

Harga Emas Terbaru di Pegadaian 24 Februari 2025

Next Post

Harga Emas Terbaru di Pegadaian 24 Februari 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor