BeritaInvestor.id – Pelaku industri manufaktur di Indonesia khawatir negeri ini menjadi tujuan utama barang impor akibat negosiasi tarif Amerika Serikat (AS). Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa pelaku usaha masih menunggu kepastian hasil pembicaraan pemerintah dengan AS. Tanpa kebijakan perlindungan yang jelas, mereka berada dalam kondisi ‘wait and see’.
Masa Tidak Pasti Akibat Tarif Trump
Febri menggarisbawahi bahwa khawatir industri bukan hanya karena tarif resiprokal Presiden Trump, tetapi lebih karena ancaman produk impor dari negara-negara lain yang terkena tarif AS. “Indonesia bisa menjadi pasar alternatif, sehingga kita akan mendapat limpahan barang-barang impor,” paparnya.
Pelaku industri dan asosiasi sudah mengajukan keluhan ke Kementerian Perindustrian, menuntut kebijakan strategis untuk melindungi daya saing produk dalam negeri. Mereka ingin menjadi ‘tuan rumah’ di pasar sendiri.
Pasar Domestik Jadi Prioritas Perlindungan
Dari struktur produksi, 80% produk industri nasional diserap oleh pasar lokal yang mencakup belanja pemerintah, swasta, dan rumah tangga. Ini menegaskan pentingnya menjaga pasar domestik dari invasi impor agar industri dalam negeri tetap bertahan.
Kebijakan Pemerintah Diharapkan Secepatnya
Febri mengatakan pemerintah memiliki komitmen kuat menciptakan optimisme bagi pelaku usaha, tetapi butuh dukungan sektoral untuk menerbitkan kebijakan ‘pro-investasi’ dan ‘pro-industri dalam negeri’. Ia memperingatkan: “Jangan sampai permintaan pasar domestik yang turun justru diisi oleh produk impor.” (*).
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.