BeritaInvestor.id – Pemerintah Indonesia berencana menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebagai langkah untuk melindungi produk dalam negeri dari lonjakan impor yang membahayakan industri lokal. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa terdapat tujuh komoditas yang akan dikenakan bea masuk tambahan ini, yaitu:
- Tekstil dan produk tekstil (TPT)
- Pakaian jadi
- Keramik
- Elektronik
- Kosmetik
- Tekstil jadi lainnya
- Alas kaki
Besaran bea masuk tambahan ini masih dalam proses perhitungan dan akan mengacu pada lonjakan volume impor selama tiga tahun terakhir. Zulkifli menegaskan bahwa bea masuk ini tidak hanya akan menyasar produk dari China, tetapi juga dari negara lain yang mengalami lonjakan impor tinggi.
Alasan Penerapan BMTP dan BMAD
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap impor produk China yang berlebihan, seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu. Febrio menyebutkan bahwa China sering menjual produknya dengan harga dumping yang dapat membahayakan industri tekstil dalam negeri.
Koordinasi Antar Kementerian
Saat ini, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan asosiasi pengusaha sedang mendalami rencana bea masuk produk China ini. Besaran tarif yang disepakati belum diumumkan secara resmi.
Tujuan Penerapan BMTP dan BMAD
Penerapan BMTP dan BMAD diharapkan dapat melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat dan mendorong pertumbuhan industri nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil bagi produsen lokal, serta menjaga keberlanjutan industri dalam negeri.
Poin-Poin Penting Bea Masuk Tambahan
- Tujuh Komoditas: Tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, tekstil jadi lainnya, dan alas kaki.
- Besaran Bea Masuk: Masih dihitung, mengacu pada lonjakan volume impor selama tiga tahun terakhir.
- Sasaran: Tidak hanya produk China, tapi juga dari negara lain dengan lonjakan impor tinggi.
- Tujuan: Melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat dan mendorong pertumbuhan industri nasional.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor