Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Indonesia Klaim Stabilitas Keuangan 2025 Tercukupi Meski Hadapi Perang Dagang Global

by Tim Redaksi
25, April, 2025
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Stabilitas sistem keuangan Indonesia pada triwulan I-2025 tetap terjaga meski dihadapi tekanan global seperti kenaikan ketidakpastian ekonomi dan tensi perang dagang antar negara. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar Kamis (24/04).

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Turun, Tetap Lebih Baik dari Negara Lain
Menkeu menyebut IMF menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2025 menjadi 2,8% (dari sebelumnya 3,3%). Indonesia juga mengalami koreksi prediksi pertumbuhan dari 5,1% ke 4,7%, tetapi lebih baik dibanding negara-negara dengan ketergantungan perdagangan tinggi terhadap AS.

Koordinasi Lintas Otoritas dan Mitigasi Risiko
Untuk mengatasi risiko eksternal, KSSK meningkatkan kerja sama dengan Bank Indonesia, OJK, serta Pemerintah AS melalui deregulasi. Langkah ini termasuk penghapusan hambatan non-tarif dan percepatan komunikasi global untuk mengurangi dampak perang dagang.

Kinerja APBN Triwulan I-2025 Kuat
Penerimaan pajak mencapai Rp400,1 triliun (16,1% target), defisit anggaran terkendali di level aman (Rp104,2 triliun atau 0,43% PDB), dan posisi kas surplus Rp145,8 triliun. Belanja negara juga meningkat signifikan pada Maret 2025 (Rp272,2 triliun).

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Pemulihan Daya Beli Masyarakat
APBN berfungsi sebagai ‘shock absorber’ dengan program subsidi BBM, listrik, pupuk, serta bantuan sosial seperti PKH, Sembako, dan JKN. Menkeu memastikan Indonesia mampu menekan risiko global sambil menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Komitmen KSSK untuk Stabilitas Jangka Panjang
Komite menggaransi koordinasi aktif dengan instansi terkait dan negara-negara lain guna antisipasi gejolak pasar. Selain itu, Undang-Undang P2SK akan dimaksimalkan untuk memperkuat struktur keuangan domestik.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

Harga Emas Antam Menguak Rp17 Ribu Gram, Buyback Juga Naik – BeritaInvestor.id

Next Post

IHSG Merosot 0.32% ke Zona Merah, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Next Post

IHSG Merosot 0.32% ke Zona Merah, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor