BeritaInvestor.id – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) membentuk lima kelompok kerja teknis untuk percepat negosiasi tarif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan ini dalam konferensi pers Jumat (25/4/2025), menyebut kelompok tersebut fokus pada lima sektor prioritas.
Lima Sektor dan Langkah Awal Perundingan
Pembentukan working group ini dilakukan bersama perwakilan AS melalui United States Trade Representative (USTR). Selain itu, kedua pihak telah menandatangani non-disclosure agreement, menandai dimulainya fase teknis negosiasi. Indonesia termasuk satu dari 20 negara yang sudah memulai proses awal dengan AS.
Tantangan dan Deregulasi untuk Keuntungan Bersama
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, selain tarif, pembahasan juga mencakup hambatan non-tarif seperti regulasi yang dianggap menghalangi perusahaan AS. Pemerintah akan mengevaluasi deregulasi agar tidak hanya menguntungkan AS, tetapi juga pelaku usaha lokal.
“Tim deregulasi dan substansi terus berkoordinasi dengan Pak Menko Airlangga,” kata Sri Mulyani, menegaskan prioritas perbaikan regulasi secara bersama.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.