BeritaInvestor.id – PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) bersama PT Petrosea Tbk. (PTRO) akan segera menandatangani kontrak jasa pertambangan dengan nilai mencapai USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. Kontrak ini mencakup area pertambangan Bahodopi Blok 2 dan 3 di Sulawesi Tengah dan akan berlangsung selama 10 tahun.
Proses Finalisasi Kontrak
Corporate Secretary PTRO, Wiwik Wahyuni, mengungkapkan bahwa PT Petrosea telah memenangkan proses lelang yang dilakukan sesuai tata kelola perusahaan. “Penandatanganan kontrak jasa pertambangan ini diharapkan selesai pada Maret 2025,” ujarnya.
Ruang Lingkup Pekerjaan
Proyek ini meliputi beberapa layanan utama, yaitu:
- Pengupasan lapisan tanah.
- Penambangan dan pengangkutan bijih nikel.
- Pembangunan infrastruktur pendukung jasa pertambangan.
Proyek ini diharapkan dapat memperkuat bisnis Vale Indonesia dengan menambah produksi bijih nikel dari Bahodopi Blok 2 dan 3 untuk melengkapi hasil dari Blok Sorowako yang telah lama beroperasi.
Kontribusi terhadap Operasional Vale
Vale Indonesia menyatakan bahwa proyek ini akan memberikan dorongan besar bagi operasional perseroan. “Tambahan produksi dari Bahodopi akan memperkuat kontribusi Vale dalam memenuhi kebutuhan nikel global,” tambah Wiwik.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor