Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

IHSG Tertekan, Kekhawatiran Rating Utang Indonesia Meningkat

by Tim Redaksi
18, March, 2025
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Ekonom menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai lebih dari 5%, hingga mengharuskan bursa saham menghentikan perdagangan sementara. Menurut Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, salah satu penyebab utama adalah kekhawatiran investor mengenai peringkat utang Indonesia yang mungkin menurun. Peringkat ini biasanya ditinjau oleh tiga lembaga internasional antara bulan Maret hingga Juli setiap tahun. “Ada kekhawatiran bahwa credit rating Indonesia akan turun. Fitch Ratings dan Moody’s Investors akan mengumumkannya dalam waktu dekat, dan kemudian S&P pada bulan Juni-Juli,” ungkap Wijayanto.

Kinerja APBN dan Sentimen Negatif
Pada awal Maret, Fitch Ratings menegaskan peringkat Indonesia di level BBB dengan prospek stabil. Namun, Wijayanto mencatat bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang buruk pada Februari 2025 menjadi salah satu faktor negatif. Hingga akhir Februari, defisit APBN mencapai Rp31,2 triliun atau sekitar 0,13% dari PDB, dengan pendapatan negara hanya Rp316,9 triliun sedangkan belanja negara mencapai Rp348,1 triliun.

Isu TNI dan Korupsi
Kekhawatiran akan revisi Undang-undang TNI dan isu korupsi yang berkembang juga menambah ketidakpastian. Salah satu isu terkini adalah dugaan korupsi di sektor minyak PT Pertamina, di mana kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. “Kebijakan pemerintah yang tidak realistis dan kurang didukung oleh teknokrasi yang jelas juga berkontribusi,” tambahnya.

Trading Halt Diterapkan
IHSG terus mengalami penurunan, dengan level terendah mencapai 6.146,91 pada pukul 11.15 WIB, mengalami penurunan sebesar 5,02%. Hal ini mengakibatkan perdagangan dihentikan mengikuti ketentuan OJK yang menyatakan bahwa jika IHSG turun lebih dari 5%, perdagangan akan dihentikan selama 30 menit. Apabila penurunan berlanjut, dapat dikenakan trading suspend hingga akhir sesi.
(lav)

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

OJK Sampaikan Kebijakan Baru untuk Stabilkan IHSG

Next Post

Transformasi TBS: Divestasi PLTU dan Akuisisi Limbah Ramah Lingkungan

Next Post

Transformasi TBS: Divestasi PLTU dan Akuisisi Limbah Ramah Lingkungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor