BeritaInvestor.id – PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), emiten milik Tommy Soeharto, mengumumkan rencana delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan akan bertransformasi menjadi perusahaan tertutup. Langkah ini diumumkan setelah lebih dari 25 tahun saham HITS tercatat di BEI sebagai emiten pertama sektor maritim.
Sejarah Panjang HITS Sejak Era Orde Baru
Pendirian HITS bermula pada 1986 sebagai divisi PT Humpuss yang bergerak dalam pengiriman LNG. Bersama Mitsui OSK Lines Ltd., perusahaan ini membangun kapal LNG pertamanya, Ekaputra dengan kapasitas 78.988 DWT. Pada 1992, HITS menjadi entitas bisnis mandiri dan go public pada 1997 dengan kode saham HITS. Perusahaan juga menjadi yang pertama di Indonesia memperoleh sertifikat ISM (International Safety Management) untuk keselamatan maritim.
Perubahan Struktur Usaha hingga Konsolidasi
Pasca Reformasi 1998, HITS fokus pada restrukturisasi. Pada 2012, perusahaan beralih dari Operating Holding ke Investment Holding dan memperkuat anak usahanya seperti PT GTS Internasional Tbk (GTSI) yang go public pada 2021 serta PT Humpuss Maritim Internasional (HUMI). HITS saat ini memiliki 45,52% saham dimiliki oleh entitas Tommy Soeharto melalui PT Humpuss, sementara publik hanya mengendalikan 11,23%.
Rencana Delisting dan Syarat Regulasi
Pengumuman delisting disertai penawaran tender sukarela dari PT Joyo Agung Permata (JAP) untuk membeli saham publik. Harga ditetapkan lebih tinggi daripada harga rata-rata tertinggi 90 hari terakhir di BEI, sesuai POJK No 45/2024. Rapat umum pemegang saham (RUPSLB) akan digelar pada 21 Mei 2025 untuk persetujuan akhir.
Alasan Go Private: Fokus Investasi dan Fleksibilitas
Penghentian pencatatan BEI dijelaskan sebagai bagian strategi bisnis untuk mengurangi tekanan volatilitas harga saham. Perseroan menyatakan tidak lagi memerlukan pendanaan dari pasar modal, sekaligus ingin lebih fokus pada pengelolaan aset dan restrukturisasi usaha.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.