BeritaInvestor.id – Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Lufaldy Ernanda, menyatakan perlunya evaluasi terkait penilaian harga karbon demi mempercepat transisi energi di Indonesia. Dalam perdagangan di bursa karbon saat ini, harga per unit karbon ditetapkan Rp 77.000 atau sekitar US$ 5 per ton. Angka ini masih jauh di bawah indeks karbon unggulan yang diperdagangkan di Eropa, di mana harga per ton dapat mencapai hingga US$ 80.
Lufaldy mengungkapkan bahwa dengan adanya bursa karbon, harga karbon akan dibentuk oleh permintaan dan penawaran di pasar. “Oleh karena itu, kami berharap kementerian dan lembaga terkait bisa maju bersama dalam hal ini,” jelasnya dalam Green Economic Forum 2024, Rabu (29/5/2024).
OJK saat ini masih melakukan diskusi terkait penilaian harga karbon dan mencontohkan harga US$ 2 per ton sebagai angka di bursa karbon sukarela saat ini. Meskipun demikian, Lufaldy berharap ke depannya angka ini dapat terus naik sehingga transisi energi dapat dipercepat. “Saya setuju [harga karbon tinggi], kalau bisa di atas US$ 50 per ton,” tambahnya.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor