Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Guru Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Gelar Edukasi Keuangan

by Tim Redaksi
20, May, 2024
in Ekonomi
0
Guru Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Gelar Edukasi Keuangan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa banyak insan dari lembaga pendidikan, termasuk guru sekolah, yang menjadi korban aktivitas keuangan ilegal, terutama pinjaman online (pinjol) ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa guru, pelajar, dan mahasiswa sering melaporkan kasus ini kepada pihaknya.

Edukasi Keuangan untuk Guru

Dalam rangka mengatasi masalah ini, OJK mengadakan program edukasi keuangan bagi guru Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan acara “Training of Trainers” bertema “Guru Cerdas Keuangan, Wujudkan Masa Depan Sejahtera.” Acara ini diadakan sekaligus memperingati Hari Pendidikan Nasional.

Pengalaman Pahit Guru Terjerat Pinjol Ilegal

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Pada pembukaan acara, beberapa guru membagikan pengalaman pahit mereka terkait produk jasa keuangan ilegal. Salah satunya adalah Arlin, yang menerima telepon saat sedang mengajar dan diberitahu bahwa ia telah mendaftarkan asuransi kesehatan. Data Arlin disebutkan dengan lengkap, namun meski ia meminta pembatalan, tagihan sebesar Rp3 juta tetap datang. Karena tidak mau membayar, Arlin diteror melalui telepon, bahkan penagih datang ke sekolah tempatnya mengajar. Akhirnya, ia terpaksa membayar tagihan tersebut.

Pentingnya Literasi Keuangan

Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, mengatakan bahwa edukasi keuangan lebih dari sekadar akademik saja. Edukasi mencakup pendidikan karakter dan ilmu-ilmu kehidupan, termasuk tentang keuangan. Kiki menekankan bahwa para guru sudah mengerti ancaman digital, tetapi belum sepenuhnya terliterasi dalam hal keuangan.

“Karena itu, kita terpanggil untuk bagaimana kita merangkul guru-guru ini. Kita didik satu guru, satu kelas, satu sekolah akan menjadi well-literated,” kata Kiki. Ia juga menambahkan pentingnya literasi yang tidak hanya digital, tetapi juga pemahaman yang mendalam tentang keuangan untuk mencegah menjadi korban produk jasa keuangan yang tidak tepat.

Kerjasama dengan Kementerian

Dalam upaya ini, OJK bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI serta Kementerian Agama RI untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Edukasi KeuanganEkonomi IndonesiaFriderica Widyasari DewiGuruLiterasi KeuanganOJKPelindungan KonsumenPinjaman OnlinePinjol IlegalTraining of Trainers
Previous Post

BPK: Indofarma (INAF) Diduga Rugikan Negara Rp371,8 Miliar

Next Post

DLTA Bagi Dividen: Pemerintah DKI Jakarta Terima Dividen Rp59,06 Miliar

Next Post
DLTA Bagi Dividen: Pemerintah DKI Jakarta Terima Dividen Rp59,06 Miliar

DLTA Bagi Dividen: Pemerintah DKI Jakarta Terima Dividen Rp59,06 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor