BeritaInvestor.id – HK Metals Utama (HKMU) kini dihadapkan pada masalah yang semakin rumit. Anak usahanya, Handal Aluminium Sukses (HAS), harus menghadapi gugatan pailit yang diajukan oleh Erwin Sendjaja, pemilik Toko Sumber Makmur Sejahtera.
Gugatan pailit ini menyoroti sejumlah poin penting yang menjadi pokok permasalahan. Penggugat pailit menuntut pembayaran sejumlah Rp448,3 juta dari HAS atas kewajiban yang belum dipenuhi. Selain itu, penggugat juga mengajukan klaim pembayaran sebesar Rp482,1 juta kepada HAS atas utang kreditur lainnya, yaitu PT Jotun Indonesia.
Toko Sumber Makmur Sejahtera, yang merupakan penjual berbagai jenis produk material, telah memesan dan membeli berbagai barang dari entitas anak perusahaan HK Metals Utama. Dalam menghadapi gugatan ini, HK Metals Utama menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. Hal ini diumumkan oleh Pratama Girindra W, Direktur HK Metals Utama.
Dampak dari gugatan pailit ini tentu akan berpengaruh pada anak usaha perseroan, terutama dalam hal situasi keuangan yang mengalami ketidakaktifan sejak awal tahun 2023. HK Metals Utama masih berupaya untuk memastikan bahwa permohonan pailit ini dapat ditolak atau dibatalkan melalui proses hukum yang berlaku, sehingga masalah ini dapat diselesaikan tanpa melalui pengadilan.
Permohonan pailit terhadap HAS dapat ditemukan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus). Pada tanggal 11 September 2023, HAS menerima panggilan untuk memenuhi relaas atas gugatan pailit dengan nomor 32/PDT.SUS-Pailit/2023/PN.NIAGA.JKT.PST yang diajukan oleh Erwin Sendjaja.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor