Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Cara FTSE Russell Menentukan Saham yang Masuk dan Keluar Indeks

by Tim Redaksi
21, February, 2025
in Emiten
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Penyedia indeks saham global, FTSE Russell, menjelaskan kriteria yang digunakan untuk menentukan saham yang dapat masuk atau keluar dari indeks FTSE. Wanming Du, Direktur Kebijakan FTSE Russell, menyatakan bahwa ada beberapa kriteria ketat yang harus dipenuhi.

Kriteria Transparansi dan Investasi
Du menjelaskan bahwa FTSE mengutamakan transparansi, kemudahan investasi, dan kemungkinan untuk direplikasi. Ini adalah prinsip dasar yang dipegang oleh FTSE Russell untuk memastikan kualitas indeks.

Free Float sebagai Kriteria Utama
Salah satu kriteria penting adalah free float, yaitu jumlah saham yang beredar secara publik dan likuid. Untuk bisa masuk ke dalam indeks FTSE, sebuah perusahaan harus memiliki minimum free float sebesar 5%, jelas Du.

Batasan Kepemilikan Asing
FTSE Russell juga mempertimbangkan batasan dalam kepemilikan asing, yang semakin penting dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini terlihat tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Hong Kong dan India

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Konsentrasi Kepemilikan Saham
Selain itu, FTSE Russell mengamati tingkat konsentrasi kepemilikan saham oleh pemegang tertentu, karena hal ini dapat membuat harga lebih mudah dimanipulasi. Du menambahkan, meskipun hal ini masih spekulatif, mereka menggunakan faktor ini dalam penilaian. Biasanya, penyertaan saham dalam indeks akan ditunda hingga kondisi lebih jelas.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

Perbedaan Regulasi Pasar Saham Amerika Serikat vs. Indonesia: Mana yang Lebih Adil bagi Investor?

Next Post

Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi di Rp1,708 Juta/Gram

Next Post

Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi di Rp1,708 Juta/Gram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor