BeritaInvestor.id – Penyedia indeks saham global, FTSE Russell, menjelaskan kriteria yang digunakan untuk menentukan saham yang dapat masuk atau keluar dari indeks FTSE. Wanming Du, Direktur Kebijakan FTSE Russell, menyatakan bahwa ada beberapa kriteria ketat yang harus dipenuhi.
Kriteria Transparansi dan Investasi
Du menjelaskan bahwa FTSE mengutamakan transparansi, kemudahan investasi, dan kemungkinan untuk direplikasi. Ini adalah prinsip dasar yang dipegang oleh FTSE Russell untuk memastikan kualitas indeks.
Free Float sebagai Kriteria Utama
Salah satu kriteria penting adalah free float, yaitu jumlah saham yang beredar secara publik dan likuid. Untuk bisa masuk ke dalam indeks FTSE, sebuah perusahaan harus memiliki minimum free float sebesar 5%, jelas Du.
Batasan Kepemilikan Asing
FTSE Russell juga mempertimbangkan batasan dalam kepemilikan asing, yang semakin penting dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini terlihat tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Hong Kong dan India
Konsentrasi Kepemilikan Saham
Selain itu, FTSE Russell mengamati tingkat konsentrasi kepemilikan saham oleh pemegang tertentu, karena hal ini dapat membuat harga lebih mudah dimanipulasi. Du menambahkan, meskipun hal ini masih spekulatif, mereka menggunakan faktor ini dalam penilaian. Biasanya, penyertaan saham dalam indeks akan ditunda hingga kondisi lebih jelas.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.