BeritaInvestor.id –Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan terbuka untuk melakukan evaluasi dalam penyusunan konstituen LQ45 setiap tiga bulan sekali. Hal ini mengikuti perkembangan dan acuan dari indeks internasional seperti MSCI.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, bursa sudah dua tahun tidak memperbarui prosedur dan manual penyaringan saham-saham yang berhak masuk indeks LQ45.
“Kami sangat terbuka kalau evaluasi mayor itu tidak dilakukan 6 bulan sekali, bisa kami lakukan lebih sering. MSCI sekarang [evaluasi] setiap tiga bulan sekali. Jadi kalau mengikuti perkembangan, best practice di market, kami sangat terbuka,” ujar Jeffrey di gedung BEI, Senin (29/1/2024).
Jeffrey menyebut, kajian dari evaluasi ini jika disepakati paling cepat diterapkan pada akhir kuartal I-2024 atau Maret 2024.
Evaluasi mayor indeks LQ45 saat ini dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu pada bulan Januari dan Juli. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa konstituen indeks LQ45 masih memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Adapun kriteria yang ditetapkan untuk masuk ke dalam indeks LQ45 antara lain:
- Merupakan saham tercatat di BEI
- Memiliki kapitalisasi pasar minimal Rp 1 triliun
- Memiliki likuiditas yang baik, yaitu rata-rata frekuensi transaksi harian minimal 100 kali dan rata-rata volume transaksi harian minimal 1 juta saham
- Memiliki fundamental yang baik, yaitu memiliki pertumbuhan laba bersih yang positif selama dua tahun terakhir
Dengan adanya evaluasi yang lebih sering, diharapkan indeks LQ45 dapat lebih mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor