Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Erick Thohir Sebut Merger BUMN Karya Bisa Sisakan Satu Perusahaan

by Tim Redaksi
13, February, 2025
in Emiten
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa rencana merger perusahaan BUMN di sektor konstruksi masih dapat berubah. Awalnya, pemerintah ingin menggabungkan tujuh perusahaan menjadi tiga entitas. Namun, kini mereka tengah mempertimbangkan opsi lain, termasuk kemungkinan menyatukan menjadi hanya dua atau bahkan satu perusahaan.

Proses Penggabungan yang Panjang Erick menegaskan bahwa penggabungan BUMN karya memerlukan waktu yang cukup lama, karena harus melalui berbagai tahap administratif. Namun, dengan adanya Undang-Undang BUMN yang baru, diharapkan proses ini menjadi lebih efisien. “Dulu, merger bisa memakan waktu hingga tiga tahun karena harus melibatkan banyak kementerian. Dengan regulasi baru, diharapkan prosesnya lebih cepat,” kata Erick.

Konsolidasi untuk Efisiensi Pemerintah mendorong konsolidasi BUMN karya agar perusahaan dapat lebih fokus dan tidak bersaing di sektor yang sama. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta memperbaiki kondisi keuangan perusahaan konstruksi milik negara.

Spesialisasi Perusahaan Merger Sejauh ini, pemerintah telah membuat rencana awal mengenai spesialisasi perusahaan hasil merger. Hutama Karya dan Waskita Karya akan menangani proyek jalan tol dan infrastruktur jalan non-tol, sedangkan Wijaya Karya (WIKA) dan PT PP (PTPP) akan fokus pada infrastruktur pelabuhan dan bandara. Di sisi lain, Adhi Karya (ADHI) dan Nindya Karya akan berperan dalam pembangunan infrastruktur air dan jalur kereta.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

Kementerian Keuangan Ubah Anggaran K/L: Ada Penyesuaian Dinamis

Next Post

TLKM Rencanakan Pemangkasan Capex Menuju 2028

Next Post

TLKM Rencanakan Pemangkasan Capex Menuju 2028

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor