Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Empat Saksi Diperiksa KPK dalam Kasus Mafia Migas di Pertamina Energy Services

by Tim Redaksi
7, August, 2024
in Ekonomi
0
Empat Saksi Diperiksa KPK dalam Kasus Mafia Migas di Pertamina Energy Services
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina Energy Services (PES) pada Selasa (6/8). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pemberian hadiah atau janji dalam kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES.

“Hari ini kami memeriksa saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services, anak perusahaan PT Pertamina,” ujar Tessa pada Selasa.

Identitas Saksi

Empat saksi yang diperiksa adalah:

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

  1. Ferederick ST Siahaan – Mantan Direktur Keuangan PT Pertamina
  2. Ginanjar Sofyan – VP Power & NRE Direktorat Gas, Energi Baru dan Terbarukan Pertamina
  3. Imam Mul Akhyar – Senior Analyst Downstream PT Pertamina
  4. Iswina Dwi Yunanto – Account Receivables Manager PT Pertamina

Fokus Pemeriksaan

Tessa menyebutkan bahwa semua saksi hadir dan penyidik KPK mendalami rantai pasokan (supply chain) pembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM mogas 88. “Penyidik mendalami supply chain pembelian minyak bumi atau crude oil dan BBM mogas 88,” kata Tessa.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara “mafia migas” di PES dengan tersangka Bambang Irianto, mantan Managing Director periode 2009-2013. Kasus ini telah menarik perhatian Presiden Joko Widodo untuk segera diselesaikan oleh KPK pada tahun 2019. KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak Juni 2014 dan baru menetapkan Bambang sebagai tersangka pada September 2019.

Bambang diduga menerima suap sebesar US$2,9 juta atau sekitar Rp40,75 miliar karena membantu pihak swasta dalam bisnis migas di PES. Uang suap tersebut diduga mengalir melalui rekening perusahaan yang didirikan oleh Bambang, SIAM. Wakil Ketua KPK saat itu, Laode M Syarif, menyatakan bahwa uang tersebut diduga berasal dari perusahaan Kernel Oil sebagai imbalan atas bantuan Bambang dalam perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES di Singapura

 

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: investigasi KPKKPKmafia migaspejabat PertaminaPertamina Energy Services
Previous Post

Mediababy Ekspansi ke Asia, Segera Akuisisi Media di Indonesia

Next Post

XL Axiata(EXCL) Laporkan Laba Bersih Melonjak 57%

Next Post
XL Axiata(EXCL) Laporkan Laba Bersih Melonjak 57%

XL Axiata(EXCL) Laporkan Laba Bersih Melonjak 57%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor