BeritaInvestor.id – Pengadilan Negeri Semarang telah menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit, memicu respons dari pemerintah. Presiden Prabowo melalui empat kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja, akan melakukan upaya penyelamatan terhadap perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah memiliki prioritas utama dalam melindungi tenaga kerja Sritex dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). “Saat ini, fokus pemerintah adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari PHK,” ujar Agus.
Opsi Penyelamatan oleh Empat Kementerian
Keempat kementerian ini diperintahkan untuk segera mengkaji berbagai opsi dan skema guna menyelamatkan Sritex dan memastikan operasional perusahaan dapat tetap berjalan. Menurut Menperin Agus, pemerintah akan bergerak cepat untuk merumuskan solusi penyelamatan ini agar para pekerja tetap memiliki kepastian kerja di tengah situasi pailit perusahaan.
“Opsi dan skema penyelamatan akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian tersebut merampungkan kajian penyelamatan ini,” tambah Agus.
Sritex dalam Keputusan Pailit
Putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang, yang tercantum dalam Perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, menyatakan Sritex pailit. Permohonan ini diajukan oleh salah satu kreditur, PT Indo Bharta Rayon, yang meminta pembatalan kesepakatan restrukturisasi utang yang sebelumnya telah disepakati.
Utang Jangka Panjang Sritex
Per Juni 2024, Sritex tercatat memiliki utang bank jangka panjang yang melibatkan berbagai institusi perbankan, baik nasional maupun internasional, dengan total yang signifikan. Berikut adalah beberapa kreditur utama Sritex dan jumlah utang yang dimiliki:
- PT Bank Central Asia Tbk (BCA): US$71,309,857
- State Bank of India, Singapore Branch: US$43,881,272
- PT Bank QNB Indonesia Tbk: US$36,939,779
- Citibank N.A., Indonesia: US$35,828,895
- PT Bank Mizuho Indonesia: US$33,709,712
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk: US$33,270,249
- PT Bank Muamalat Indonesia: US$25,450,735
- PT Bank CIMB Niaga Tbk: US$25,339,757
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk: US$25,164,698
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah: US$24,802,906
Daftar lengkap kreditur juga melibatkan nama-nama besar lainnya seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Bank of China (Hong Kong) Limited, Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd., Standard Chartered Bank, hingga Deutsche Bank AG.
Dampak Putusan Pailit dan Langkah Ke Depan
Situasi ini menjadi perhatian utama pemerintah karena dampak pailit tidak hanya berpotensi pada pemberhentian kerja ribuan karyawan, tetapi juga mengancam stabilitas sektor tekstil dan ekspor. Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyusun rencana penyelamatan yang tepat.
Dalam pernyataannya, Menperin menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menjaga industri tekstil nasional tetap bertahan dan memastikan kesejahteraan para pekerja Sritex. Langkah ini menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menstabilkan sektor industri strategis di Indonesia.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor