Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Emiten Terafiliasi Parpol, Dana IPO untuk Exit Strategy?

by Tim Redaksi
19, January, 2024
in Ekonomi
0
Emiten Terafiliasi Parpol, Dana IPO untuk Exit Strategy?
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Sejumlah emiten pendatang baru yang terafiliasi dengan partai politik (Parpol) menjadi sorotan publik. Salah satu isu yang mencuat adalah penggunaan dana hasil initial public offering (IPO).

Dalam beberapa kasus, dana hasil IPO tidak masuk ke perusahaan, melainkan ke pemegang saham lama yang terafiliasi dengan Parpol. Hal ini dinilai sebagai exit strategy atau jalan keluar bagi pemegang saham lama untuk melepas kepemilikannya di perusahaan.

Salah satu contoh kasusnya adalah IPO PT Adhi Kartiko Pratama atau AKP Nickel Mining (NICE). Perusahaan pertambangan nikel ini dikendalikan oleh Herman Herry Adranacus yang juga merupakan politisi PDIP.

Dalam IPO NICE, dana hasil IPO sebesar Rp 879,91 miliar sepenuhnya masuk ke pemegang saham lama. Dana ini digunakan untuk divestasi kepemilikan saham NICE oleh Herman Herry Adranacus.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna merespons soal isu tersebut. Menurutnya, karena skema IPO seluruhnya berasal dari divestasi founder, maka dana hasil IPO sepenuhnya untuk founder.

“Dalam hal ini tidak ada dana yang diperoleh perusahaan dari IPO. Skema tersebut juga dijelaskan dalam prospektus saat dilakukan IPO,” jelas Nyoman, Kamis (18/1/2024).

Ia menambahkan, BEI tidak mengatur pembatasan bahwa IPO dan mencatatkan saham di bursa menjadi exit strategy pihak manapun. Namun, BEI juga menekankan aspek substansi, selain formal persyaratan, termasuk pihak yang menjadi pengendali dan pemilik manfaat.

BEI: Dana IPO Milik Petinggi Parpol Tidak Masalah

Nyoman menegaskan, skema IPO dengan divestasi founder dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan kepentingan investor (terutama investor publik).

“Terdapat kewajiban bagi perusahaan untuk menentukan Pengendali dan juga kewenangan OJK untuk menetapkan Pengendali. Dalam kondisi tertentu Bursa dapat meminta Pengendali untuk mempertahankan pengendalian serta kepemilikannya dalam periode waktu tertentu,” jelas Nyoman.

Oleh karena itu, Nyoman menilai bahwa IPO emiten terafiliasi Parpol tidak menjadi masalah selama dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan investor.

IPO Ancara Logistics, Dana Hasilnya untuk Apa?

Selain NICE, PT Ancara Logistics Indonesia, perusahaan yang bergerak di sektor pengangkutan laut, juga tengah menggelar IPO. Pemilik manfaat akhir atau beneficial owner Ancara Logistics adalah Aburizal Bakrie, yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar.

Dalam IPO Ancara Logistics, perusahaan akan melepas sebanyak-banyaknya 3,16 miliar saham biasa dengan nilai nominal Rp5/saham. Untuk harga pelaksanaan ditawarkan pada rentang Rp268/saham hingga Rp279/saham. Sehingga, Ancara Logistics akan memperoleh dana segar maksimal Rp879,91 miliar.

Sebesar 75% dana hasil IPO akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada anak usaha. Kemudian, 20,64% dana hasil IPO akan digunakan untuk belanja modal atau capital expenditure (capex), yakni pembelian tongkang sungai. Sisa dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja atau operational expenditure (opex).

Saham-Saham IPO Turun Usai Listing

Tak jarang, saham-saham pendatang baru kerap turun usai pencatatan perdana (listing). Tidak sedikit juga penurunan harga mencapai di bawah harga IPO.

Nyoman menegaskan, penurunan harga bisa terjadi karena beberapa hal yang dipengaruhi oleh mekanisme pasar.

“Penurunan harga bisa terjadi karena beberapa hal, antara lain:

  • Pengaruh sentimen pasar
  • Pengaruh kondisi makroekonomi
  • Pengaruh kinerja perusahaan

Dalam kasus IPO NICE, penurunan harga saham disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Pengaruh sentimen pasar yang negatif terhadap saham-saham emiten pertambangan
  • Pengaruh kondisi makroekonomi yang kurang kondusif
  • Pengaruh kinerja perusahaan yang belum memuaskan

Nyoman mengimbau kepada investor untuk berhati-hati dalam berinvestasi di saham-saham IPO. Investor harus memahami risiko yang mungkin terjadi, termasuk risiko penurunan harga saham.

“Investor perlu melakukan riset dan analisis terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham-saham IPO,” tutup Nyoman.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: bursa efek indonesiaDana IPOEmiten Politisiinitial public offeringIPO Anggota Parpol
Previous Post

Medco Energi (MEDC) Terbitkan Obligasi Rp 1,5 Triliun untuk Refinancing

Next Post

Boy Thohir Lepas Lagi 2,3 Miliar Saham MBMA, Kepemilikan Menyusut Jadi 6,33%

Next Post
Merdeka Energi Nusantara Terus Borong Saham MBMA

Boy Thohir Lepas Lagi 2,3 Miliar Saham MBMA, Kepemilikan Menyusut Jadi 6,33%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor