BeritaInvestor.id – PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP), emiten yang masuk dalam portofolio Aguan ‘Sang Naga’, menyepakati pembagian dividen saham sebesar Rp28,11 miliar dan bonus saham senilai Rp46,88 miliar. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, (16/11/2023), dan diumumkan oleh Direktur Utama PDPP, Kennie Angesty.
Dividen saham PDPP akan disalurkan dengan rasio 27:1, di mana setiap pemegang 27 saham lama akan memperoleh satu lembar dividen saham. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pembagian saham bonus dengan rasio 16:3. Dana untuk pembagian saham bonus berasal dari kapitalisasi agio saham perusahaan per 31 Desember 2022 yang mencapai Rp47 miliar.
Dividen saham, sebesar Rp28,11 miliar, bersumber dari saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya per 31 Desember 2022 sebesar Rp39,84 miliar. Laba bersih PDPP untuk Tahun Buku 2022 mencapai Rp20,59 miliar, melonjak 70,13% secara tahunan.
Untuk target tahun ini, PDPP memproyeksikan laba bersih sebesar Rp45,63 miliar, naik 121,61% dari tahun lalu. Pendapatan di 2023 diperkirakan mencapai Rp460,36 miliar, tumbuh 35,72%.
Kennie Angesty menjawab bahwa proyeksi ini didukung oleh tren peningkatan konsumsi produk menjelang liburan pada akhir tahun, menjadi penopang pendapatan perusahaan.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor