BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan kemungkinan untuk memasukkan emiten yang baru tercatat di bursa (IPO) ke dalam Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme transaksi full periodic call auction.
Namun, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa hal ini tidak akan dilakukan secara langsung, melainkan akan melalui proses evaluasi yang cermat.
“Untuk masuk ke call auction, itu tentu kita lihat dulu perkembangannya. Tidak langsung masuk seperti itu,” ujar Nyoman, Selasa (16/4/2024).
BEI akan melihat kinerja saham emiten IPO tersebut selama periode tertentu, dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi pergerakan harga saham, termasuk faktor makro dan geopolitik.
Sebelumnya, BEI telah meluncurkan Papan Pemantauan Khusus tahap II dengan mekanisme full periodic call auction sejak 25 Maret 2024. Papan ini diperuntukkan bagi saham-saham yang memenuhi 11 kriteria tertentu, termasuk harga rata-rata saham di bawah Rp 51,00 selama 6 bulan terakhir dan laporan keuangan auditan dengan opini disclaimer.
Nyoman memahami bahwa pergerakan harga saham emiten IPO pada hari pertama pencatatan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk faktor makro.
“Selain faktor fundamental mereka, faktor makro itu juga sangat mempengaruhi. Geopolitical tension yang saat ini juga terjadi, itu juga dapat berdampak,” kata dia.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor