Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Emiten ini Jadi Korban Hari Kedua ARB Simetris

by Tim Redaksi
5, September, 2023
in Emiten
0
IHSG Melemah Tipis di Tengah Sentimen Testimoni Jerome Powell dan RDG BI
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Emiten teknologi yang bergerak dalam bidang perangkat lunak, PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX), telah menjadi korban kedua dari penerapan Auto Reject Simetris (ARB Simetris). Ketika pasar modal dibuka pada Selasa (5/9), saham IRSX langsung merosot tajam hingga 27,54% dan terdampak hingga mencapai harga Rp50 per saham.

Kejadian ini terjadi setelah saham PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk (ASHA) menjadi korban pertama dari penerapan ARB Simetris yang diterapkan pada hari sebelumnya, Senin (4/9).

Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa saham IRSX telah turun sebesar 36,71% dalam satu minggu terakhir, dan bahkan mengalami penurunan sekitar 70,59% dalam tiga bulan terakhir.

Saham IRSX telah mengalami fluktuasi signifikan sejak melakukan penawaran perdana (IPO) pada awal tahun ini dan tercatat di BEI pada tanggal 7 Februari 2023. Harga sahamnya telah merosot hingga setengah dari harga penawaran umum awal sekitar Rp101 per saham. Sebelumnya, saham ini pernah mencapai harga tertinggi sekitar Rp268 per saham, atau sekitar 165% lebih tinggi dari harga IPO.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Sebelum penerapan ARB Simetris, saham IRSX biasanya akan mengalami penurunan maksimal 15%, tetapi aturan baru ini membuat saham ini merosot lebih dalam hingga mencapai harga Rp50 per saham. Harga ini merupakan batas terendah pergerakan saham di pasar modal, kecuali untuk saham yang termasuk dalam papan pemantauan khusus, yang dapat turun hingga Rp1 per saham.

Pada saat ini, komposisi pemegang saham IRSX mencakup PT Mitra Digital Investindo (21,6%), PT Harapan Ruang Investindo (19,2%), PT Buana Megah Wicaksana (15,2%), PT Investindo Buana Ultima (12%), PT Investasi Gemilang Maju (12%), dan masyarakat umum (20%).

Perlu dicatat bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan persentase auto reject atas dan bawah secara simetris dalam tahap II, dimulai pada 4 September 2023, setelah kebijakan tahap I dengan persentase ARB sebesar 15% yang diberlakukan pada 5 Juni 2023. Ini merupakan bagian dari normalisasi kebijakan relaksasi pandemi yang mengacu pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00055/BEI/03-2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang dikeluarkan pada 30 Maret 2023.

Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: ARB Simetris 2023BeritaInvestor.id
Previous Post

KPK Selidiki PT Taspen Terkait Dana Rp 300 Triliun untuk Capres

Next Post

GIAA Bebas dari Tuntutan Greylag Entities dengan Keputusan Pengadilan

Next Post
Kondisi Keuangan Garuda Indonesia (GIAA) Rugi 120%  pada Semester I-2023

GIAA Bebas dari Tuntutan Greylag Entities dengan Keputusan Pengadilan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor