BeritaInvestor.id – PT Pulau Subur Tbk (PTPS), emiten baru yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, akan membagikan dividen interim sebesar Rp2,601 miliar atau Rp1,2 per lembar saham.
Dividen interim ini akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat pada daftar pemegang saham (DPS) pada tanggal 19 Desember 2023. Pembayaran dividen akan dilakukan pada tanggal 29 Desember 2023.
Pembagian dividen interim ini merupakan bentuk apresiasi PTPS kepada para pemegang saham atas kinerja perusahaan yang positif. Selama sembilan bulan pertama tahun ini, PTPS berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp21,8 miliar atau naik 3,8 persen (year-on-year).
Kenaikan laba bersih PTPS ini didukung oleh peningkatan harga CPO yang mencapai USD795,14 per metrik ton pada periode 1-15 Desember 2023. Harga ini naik 5,94 persen dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar USD750,54 per metrik ton.
Selain itu, PTPS juga sedang mengembangkan pabrik kelapa sawit (PKS) berkapasitas 10 ton per jam di Banyuasin, Sumatera Selatan. Progres pembangunan PKS ini sudah memasuki fase penyelesaian perizinan. PTPS menargetkan PKS ini akan mulai beroperasi pada awal kuartal keempat tahun depan.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor