Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi Lelang Aset Tambang Jiwasraya Dilaporkan ke KPK

by Tim Redaksi
27, May, 2024
in Ekonomi
0
KPK Selidiki PT Taspen Terkait Dana Rp 300 Triliun untuk Capres
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan dugaan korupsi terkait lelang aset rampasan negara dalam kasus Jiwasraya, berupa saham perusahaan tambang, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak pelapor terdiri dari berbagai tokoh dan organisasi, termasuk Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Koordinator Advokasi Tambang Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar, dan Ekonom Faisal Basri.

Empat pihak dilaporkan dalam kasus ini, yaitu Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (PPA Kejagung) ST, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama-sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, dan Yoga Susilo sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Indobara Utama Mandiri (IUM).

Deolipa Yumara, kuasa hukum pelapor, menyatakan bahwa laporan ini telah diterima oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan lelang saham perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama (GBU). Menurut Deolipa, praktik tidak wajar dalam lelang tersebut diduga menyebabkan kerugian negara. Pemenang lelang, PT IUM, didirikan hanya 10 hari sebelum penjelasan lelang pada 19 Desember 2022. Deolipa menambahkan, “Perusahaan baru berdiri enam bulan, laporan keuangannya belum ada, tetapi memenangkan lelang.”

Ronal Loblobly, Koordinator KSST, menyatakan kerugian negara akibat lelang saham ini diperkirakan mencapai Rp9 triliun. “Kerugian yang sudah terjadi terhadap negara kami taksir senilai Rp11 triliun, namun dilelang hanya Rp1,9 triliun, sehingga ada indikasi kerugian Rp9 triliun,” jelasnya. Pelapor juga menyerahkan bukti-bukti kronologis dan berkas-berkas fakta kepada KPK.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Dugaan KorupsiKasus JiwasrayaKeuangan NegaraKPKKSSTLelang Aset JiwasrayaPT Gunung Bara UtamaPT Indobara Utama MandiriSaham Tambang
Previous Post

CMRY Rencanakan Ekspansi Bisnis dengan Menambah Lini Bisnis Baru

Next Post

BTPN Resmi Menjadi Bank Kustodian, Siap Layani Investor Lokal dan Asing

Next Post
BTPN Resmi Menjadi Bank Kustodian, Siap Layani Investor Lokal dan Asing

BTPN Resmi Menjadi Bank Kustodian, Siap Layani Investor Lokal dan Asing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor